SEMARANG, Kabarjateng.id – Sejumlah konten hoaks yang menyerang Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ramai beredar di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.
Konten tersebut memuat berbagai tudingan tidak berdasar, mulai dari klaim penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga narasi penagihan paksa pajak kendaraan kepada masyarakat.
Beberapa akun media sosial menyebarkan video pendek, gambar, hingga desain grafis yang berisi informasi tidak sesuai fakta.
Sebagian konten memanfaatkan potongan video yang keluar dari konteks aslinya sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Sejak akhir 2025 hingga awal 2026, sejumlah akun terus menyebarkan narasi hoaks yang menyasar nama Ahmad Luthfi.
Bahkan beberapa pihak membuat konten visual dengan tampilan menyerupai informasi resmi, padahal isi informasinya tidak benar.
Kondisi ini memicu kekhawatiran karena sebagian pengguna media sosial langsung mempercayai informasi tersebut tanpa melakukan pengecekan fakta.
Konten yang tidak jelas kebenarannya bahkan meraih ribuan penonton dan sebagian warganet menganggapnya sebagai informasi valid.
Dua Isu Hoaks yang Paling Sering Muncul
Hasil penelusuran menunjukkan dua isu utama sering muncul dalam narasi hoaks yang menyerang gubernur.
Isu pertama menyebut Ahmad Luthfi tertangkap bersama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Informasi ini tidak benar. Penangkapan Fadia tidak berkaitan dengan gubernur.
KPK telah merilis keterangan resmi bahwa saat operasi tersebut berlangsung, Fadia tidak berada bersama Ahmad Luthfi.
Gubernur Jawa Tengah juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Isu kedua menyebut pemerintah akan mendatangi rumah warga untuk menagih paksa pajak kendaraan yang menunggak. Informasi tersebut juga tidak benar.
Pemerintah sebenarnya menjalankan program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Namun sejumlah akun media sosial memotong pernyataan tertentu lalu menyebarkannya tanpa konteks sehingga memunculkan kesan seolah pemerintah akan melakukan penagihan paksa.
Meski berbagai pihak telah memberikan klarifikasi, sejumlah akun tetap memproduksi dan menyebarkan konten serupa di media sosial.
Mafindo Ajak Masyarakat Lebih Cermat
Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni M, menilai masyarakat Indonesia mulai menunjukkan kesadaran lebih tinggi terhadap bahaya hoaks dan disinformasi di ruang digital.
Menurutnya, semakin banyak pengguna internet yang memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikan konten.
Namun sebagian pengguna media sosial masih terjebak hoaks karena rendahnya literasi digital atau karena sengaja menyebarkan informasi palsu.
Farid mengajak masyarakat untuk bersikap lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Ia menyarankan pengguna internet untuk memeriksa kredibilitas akun atau situs yang menyebarkan berita sebelum mempercayainya.
Selain itu, masyarakat perlu membaca informasi dari berbagai sumber agar tidak terburu-buru membentuk opini.
Farid juga mendorong masyarakat memanfaatkan situs pengecekan fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Ia menambahkan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap hoaks berbasis kecerdasan buatan (AI) karena teknologi tersebut mampu menghasilkan gambar maupun video yang tampak sangat meyakinkan.
Karena itu, Farid mengajak masyarakat untuk lebih kritis dengan memperhatikan kualitas gambar atau video yang mencurigakan, memeriksa sumber informasi, serta mencari konfirmasi dari media yang kredibel.
“Masyarakat jangan langsung percaya. Luangkan waktu untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya,” ujarnya. (liem)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.