SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam rangka mendukung program Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Paralegal bagi 50 peserta dari 38 organisasi anggota.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 22–23 November 2025 ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di wilayah Jateng.
Ketua Umum BKOW Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan program strategis untuk menjawab tantangan meningkatnya kasus kekerasan.
Menurutnya, keberadaan relawan paralegal sangat penting untuk memberikan dukungan awal bagi korban di tingkat komunitas.
“Pelatihan ini kami selenggarakan sebagai respons atas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para peserta berasal dari 38 organisasi anggota BKOW, dan ini merupakan potensi besar untuk memperluas jangkauan pendampingan,” ujar Nawal saat membuka kegiatan Pelatihan Paralegal yang bertujuan membentuk Relawan Pendamping Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (Relawan Perunggu), di Hotel Siliwangi, Sabtu (22/11/2025).
Nawal menjelaskan, para peserta nantinya diharapkan mampu memberikan pendampingan dasar, seperti memberikan informasi hukum, menghubungkan korban dengan layanan rujukan, hingga memberikan dukungan sosial di lingkungan masing-masing.
Ia menekankan bahwa pendampingan tidak boleh berhenti pada pelatihan saja, melainkan harus ditopang oleh ekosistem pemulihan yang berkesinambungan.
Sebagai istri Wakil Gubernur Jateng, Nawal juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran budaya yang lebih peka terhadap isu kekerasan, keberadaan Pos Bantuan Hukum yang telah diresmikan Kemenkumham di Jawa Tengah, serta pentingnya pemahaman psikologi dan ketahanan keluarga sebagai elemen pendukung.
“Seluruh aspek harus diperkuat, mulai dari layanan hukum, pemulihan psikologis, hingga ketahanan keluarga. Dengan ekosistem yang lengkap, korban bisa memperoleh keadilan sekaligus pemulihan secara layak,” tegasnya.
Pelatihan paralegal ini diikuti oleh organisasi yang belum pernah mengadakan kursus serupa, belum pernah mengikuti pelatihan paralegal, serta organisasi yang berasal dari wilayah eks-karesidenan Semarang.
Keberadaan relawan paralegal juga diharapkan dapat memperkuat peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam mendukung program Kecamatan Berdaya yang diinisiasi oleh Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.