Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah · 10 Feb 2026 07:07 WIB

Angka Perceraian Tinggi, Gus Yasin Dorong Program Kelas Calon Pengantin


					Angka Perceraian Tinggi, Gus Yasin Dorong Program Kelas Calon Pengantin Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Tingginya angka perceraian wilayah Jawa Tengah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menggagas program kelas calon pengantin (catin) sebagai upaya preventif membekali pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Gagasan mengemuka saat audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah dengan Wagub Jateng di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Gus Yasin menegaskan bahwa perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri.

Akan tetapi juga berpengaruh besar pada kondisi psikologis anak dan stabilitas sosial masyarakat.

Mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, ia menilai persoalan keluarga menjadi pekerjaan rumah bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.

Menurutnya, pemerintah provinsi perlu menghadirkan program edukatif yang mampu mempersiapkan calon pasangan secara mental, emosional, dan sosial sebelum menikah.

“Saya ingin Pemprov Jawa Tengah memiliki kelas calon pengantin. Walaupun keterbatasan anggaran, program ini penting karena soal rumah tangga setelah menikah kompleks,” ujarnya.

Kelas catin juga menjadi sarana edukasi mencegah konflik keluarga hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Program ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Kecamatan Berdaya yang telah memiliki layanan paralegal bagi masyarakat.

Ketua BP4 Jawa Tengah Eman Sulaeman menyambut baik gagasan Wagub.

Ia menilai program kelas catin selaras dengan peran BP4 mempersiapkan keluarga sakinah.

Sekaligus memberi layanan mediasi, advokasi, hingga mitigasi dampak perceraian, khususnya bagi anak-anak.

Ia mengungkapkan, data Badan Pusat Statistik mencatat perceraian warga Jawa Tengah mencapai sekitar 30 persen dari total pernikahan pada tahun 2024.

Angka ini dinilai memprihatinkan dan menjadi alarm penting bagi semua pihak.

“Jumlah itu cukup tinggi. Bahkan, pasangan yang tidak cerai belum tentu memiliki rumah tangga harmonis. Karena itu, pembekalan awal menjadi langkah strategis,” jelasnya.

Edukasi Generasi Reproduksi

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Ema Rachmawati, menyampaikan bahwa Pemprov telah memiliki sejumlah program.

Yakni merujuk kepada pendukung ketahanan keluarga, termasuk edukasi generasi reproduksi dan penguatan peran keluarga.

Ia menambahkan, rencana kelas calon pengantin sudah menjadi pembahasan dan kemungkinan besar berlaku secara daring agar menjangkau lebih banyak pasangan.

Melalui kelas itu, calon pengantin dapat belajar sekaligus konsultasi soal dinamika kehidupan keluarga.

“Berkeluarga bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga menghadapi tantangan. Karena itu, calon pasangan perlu bekal pengetahuan dan kesiapan sejak awal,” ujarnya.

Materi kelas nantinya akan mengacu pada modul Kementerian Agama serta melibatkan konsultan dan fasilitator tersertifikasi Mahkamah Agung, termasuk dari BP4 Jawa Tengah.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun keluarga harmonis sekaligus menekan angka perceraian di Jawa Tengah. (dkp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Tegal Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 19:56 WIB

Polri Siapkan Program Valet n’ Ride untuk Pemudik Sepeda Motor

12 Maret 2026 - 19:51 WIB

Mendag Budi dan Gubernur Luthfi Tinjau Pasar Kudus, Pastikan Harga Stabil Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:38 WIB

Pesantren Kilat SDN Bringin 01 Tanamkan Kepedulian dan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Polresta Magelang Hancurkan Ribuan Botol Miras untuk Jaga Kondusivitas Ramadan

12 Maret 2026 - 19:03 WIB

TMMD Sengkuyung 2026 Perkuat Sinergi Pembangunan di Semarang

12 Maret 2026 - 18:45 WIB

Trending di KABAR JATENG