SEMARANG, Kabarjateng.id — Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung sejak 17 November memasuki hari terakhir pelaksanaannya. Menjelang penutupan pada Minggu (30/11/2025) malam, Polda Jawa Tengah merilis hasil sementara yang menunjukkan tingginya angka pelanggaran oleh pengendara roda dua di wilayah Jawa Tengah.
Dari laporan terbaru yang diterima Posko Operasi Zebra pada Sabtu (29/11) pagi, tercatat 44.686 pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan operasi. Dari jumlah tersebut, 12.027 pelanggar diberikan sanksi tilang, sementara 32.659 lainnya hanya mendapat teguran.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa kendaraan roda dua masih menjadi fokus utama operasi tahun ini.
“Lebih dari separuh temuan pelanggaran berasal dari pengendara sepeda motor. Ini menunjukkan bahwa kesadaran berlalu lintas di kalangan pengendara roda dua masih perlu ditingkatkan,” ucapnya.
Tiga Pelanggaran Roda Dua yang Paling Banyak Terjadi
Dari total pelanggaran roda dua sebanyak 11.128 kasus, tiga pelanggaran menonjol:
- Tidak memakai helm SNI: 7.609 kasus
- Menggunakan knalpot brong: 1.046 kasus
- Melawan arus lalu lintas: 1.044 kasus
Ketiga jenis pelanggaran tersebut disebut sebagai penyebab utama potensi kecelakaan di jalan raya karena berhubungan langsung dengan faktor keselamatan.
“Penggunaan helm SNI bukan sekadar aturan, tetapi perlindungan dasar bagi pengendara. Namun, angka pelanggarannya masih sangat tinggi,” tambah Artanto.
Pelanggaran Roda Empat Terbilang Lebih Rendah
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat dan kendaraan besar, jumlah pelanggaran tercatat 899 kasus—jauh lebih rendah dibanding roda dua.
Pelanggaran yang dominan antara lain tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, serta membawa muatan melebihi kapasitas.
Pengendara Muda Paling Banyak Melanggar
Dari seluruh temuan, 77% pelanggar merupakan usia 16–35 tahun, kelompok usia muda yang mobilitasnya tinggi dan paling sering menggunakan sepeda motor.
Ratusan Kecelakaan Masih Terjadi
Selama operasi berlangsung, dilaporkan 502 kecelakaan dengan rincian:
- 12 korban meninggal dunia
- 11 luka berat
- 624 luka ringan
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 836,45 juta. Pelaku kecelakaan terbanyak berasal dari kelompok usia 16–20 tahun, sementara korban didominasi usia 11–30 tahun.
“Generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan. Data ini menegaskan pentingnya edukasi keselamatan sejak dini,” ujar Artanto.
Menjelang Nataru, Penegakan Akan Terus Diperkuat
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 menjadi bagian penting dalam persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru.
Penertiban besar-besaran terhadap pengendara motor dianggap penting untuk menekan potensi kecelakaan saat mobilitas masyarakat meningkat.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat—khususnya pengendara motor—lebih disiplin dan sadar bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tutupnya. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.