SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan ribuan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur.
Penyerahan sebanyak 2.532 sertipikat tersebut dilakukan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, hingga perguruan tinggi menjadi kunci untuk menuntaskan legalitas aset wakaf.
Ia mencontohkan praktik baik yang telah berjalan di Jawa Tengah dengan melibatkan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.
Pola tersebut dinilai efektif dalam membantu pendataan dan pengurusan sertipikat tanah wakaf di lapangan.
“Ke depan, pola ini akan kita terapkan juga di Jawa Timur. Perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, akan kita libatkan agar seluruh tanah wakaf bisa memiliki sertipikat resmi,” ujar Nusron.
Menteri Nusron menjelaskan, hingga saat ini tingkat sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai sekitar 54 persen, sementara capaian nasional masih berada di kisaran 42 persen.
Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan persoalan hukum apabila tidak segera diselesaikan.
Ia mengingatkan bahwa tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa, terutama ketika bersinggungan dengan proyek pembangunan berskala besar.
Oleh karena itu, percepatan sertipikasi menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sejak dini.
Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf yang mencakup masjid, musala, pondok pesantren, serta wakaf produktif. Selain itu, turut diserahkan sertipikat untuk 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi.
Pada kesempatan yang sama, ATR/BPN juga menyerahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai milik pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Sebagai bentuk penguatan kerja sama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah.
Ia menilai kepastian hukum atas tanah, termasuk milik lembaga pendidikan dan tempat ibadah, sangat penting untuk keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar seluruh aset tanah di Jawa Timur memiliki kejelasan status hukum,” kata Khofifah.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, para kepala kantor pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, bupati dan wali kota, serta unsur Forkopimda Provinsi Jawa Timur.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.