KUDUS, Kabarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus mengambil langkah serius untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, lancar, dan berkelanjutan.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang meminta seluruh kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan MBG di wilayah masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, Pemkab Kudus juga menerapkan sistem pengawasan modern dengan memasang kamera CCTV di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama berbagai instansi, termasuk TNI dan Polri. Dari hasil rakor tersebut, dibentuk Tim Satgas Pendamping SPPG yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dan instansi terkait. Semua pihak kami libatkan agar pelaksanaan MBG di Kudus berjalan optimal,” ujar Sam’ani.
Menurutnya, Pemkab Kudus menerapkan sistem pengamanan berlapis untuk mencegah terjadinya gangguan, termasuk potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan makanan.
Upaya tersebut dimulai dari penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) MBG, pembentukan Satgas Pendamping, hingga pemasangan CCTV di setiap dapur penyedia makanan.
Melalui kamera CCTV, petugas dapat memantau secara langsung proses pengolahan bahan hingga tahap memasak.
Pengawasan ini juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ditugaskan melakukan pengecekan harian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat.
“Setiap hari, pelaksanaan MBG kami awasi melalui CCTV dan pengecekan lapangan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami libatkan secara aktif untuk memastikan semua berjalan sesuai standar kesehatan,” imbuh Bupati.
Untuk mempercepat penanganan bila terjadi KLB, Pemkab menyiapkan ruang koordinasi khusus di kompleks Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
Ruang serupa juga tersedia di tingkat kecamatan melalui UPT Puskesmas. Selain itu, Pemkab telah menyiapkan layanan darurat melalui nomor 112 milik BPBD Kudus agar respon cepat dapat dilakukan jika ada insiden.
Sam’ani menambahkan, pihaknya juga melakukan survei dan pendataan melalui kuesioner untuk menghimpun masukan dari masyarakat.
Hasil survei tersebut akan dikirimkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan program MBG ke depan.
“Semua langkah ini merupakan bentuk komitmen kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan arahan Gubernur Jawa Tengah. Tujuannya satu, agar program MBG di Kudus berjalan dengan baik, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen terus mendorong percepatan pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan membentuk posko penanganan KLB serta hotline pengaduan.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan terkait MBG melalui berbagai saluran, di antaranya Hotline Provinsi 0811-2622-000, Call Center JNN 150945, serta sejumlah hotline kabupaten/kota seperti Dinkes Kota Magelang (0851-4835-8535), Dinkes Banjarnegara (0812-2900-1003), Kabupaten Blora (0811-2655-601), dan Kota Pekalongan (0852-2615-0966). (ag)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.