Menu

Mode Gelap
 

Kabar Wonogiri · 29 Jan 2026 13:17 WIB

Bidkum Polda Jateng Beri Penyuluhan KUHP Baru di Polres Wonogiri, Dorong Penegakan Hukum Berbasis Kemanusiaan


					Bidkum Polda Jateng Beri Penyuluhan KUHP Baru di Polres Wonogiri, Dorong Penegakan Hukum Berbasis Kemanusiaan Perbesar

WONOGIRI, Kabarjateng.id – Bidang Hukum (Bidkum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyuluhan hukum terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru kepada jajaran Polres Wonogiri.

Agenda tersebut digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri pada Rabu (28/1/2026) mulai pukul 09.20 WIB hingga 12.15 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Jansen Sitohang beserta tim.

Hadir pula Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Wakapolres Kompol Parwanto, para pejabat utama Polres, para Kanit Reskrim, Kanit Provos, serta anggota dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Wonogiri.

Dalam sambutannya, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan program berkelanjutan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam aspek pemahaman regulasi dan penerapan hukum di lapangan.

Menurutnya, perubahan peraturan perundang-undangan menuntut aparat kepolisian untuk terus memperbarui wawasan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres juga berharap materi yang disampaikan dalam forum tersebut dapat diteruskan kepada seluruh personel hingga tingkat Polsek.

Dengan demikian, setiap anggota memiliki pemahaman yang selaras mengenai aturan hukum terbaru sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Jansen Sitohang menjelaskan bahwa hadirnya KUHP baru menjadi tonggak penting dalam pembaruan sistem hukum pidana nasional.

Ia menuturkan bahwa regulasi tersebut tidak hanya menitikberatkan pada aspek penghukuman, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan korektif, rehabilitatif, serta restoratif yang berorientasi pada pemulihan dan kemanfaatan sosial.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh personel agar dalam setiap proses penegakan hukum tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Tindakan kekerasan dalam pemeriksaan tidak dibenarkan dan seluruh prosedur harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mekanisme praperadilan yang wajib dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota Polres Wonogiri semakin siap menghadapi dinamika perubahan regulasi hukum pidana.

Selain meningkatkan kompetensi personel, kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen kepolisian dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat. (ar)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Forum Peduli Bangsa Jateng Bagikan 1000 Takjil untuk Pengguna Jalan di Kalipancur 

14 Maret 2026 - 18:25 WIB

Pekerja Informal Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran dari Pemprov Jateng

14 Maret 2026 - 13:36 WIB

Arus Kendaraan Mulai Meningkat di Tol Ungaran pada Hari Kedua Ops Ketupat Candi 2026

14 Maret 2026 - 13:20 WIB

Operasi Ketupat Candi 2026, Polda Jateng Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Sejumlah Titik Kota Semarang

14 Maret 2026 - 12:58 WIB

Bus Pariwisata Arah Guci Dihimbau Tidak Melintasi Jalur Clirit, dan Dialihkan ke Jalur Pemalang

14 Maret 2026 - 12:32 WIB

Festival Tukar Takir SMAN 1 Paguyangan, Tradisi Ramadan yang Menguatkan Budaya dan Kebersamaan

14 Maret 2026 - 12:24 WIB

Trending di Daerah