TEGAL, Kabarjateng.id – Menjelang pelaksanaan laporan kenaikan pangkat bagi personel Polres Tegal yang dijadwalkan pada 1 Januari 2026, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa momentum ini bukan hanya simbol peningkatan status jabatan semata, namun juga menjadi pengingat akan semakin besarnya tanggung jawab yang melekat pada setiap anggota Polri.
Dalam arahannya, Kapolres menuturkan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi institusi Polri atas loyalitas, integritas, dan kontribusi anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.
Apresiasi tersebut diberikan melalui sistem penilaian serta mengacu pada aturan yang berlaku di internal Polri.
Ia menegaskan bahwa setiap perubahan pangkat harus berdampak pada peningkatan kinerja dan profesionalisme, terutama dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas kepada masyarakat.
Pada periode ini, tercatat sebanyak 13 anggota Polri dari golongan perwira di Polres Tegal akan menerima kenaikan pangkat.
Menariknya, satu personel di antaranya naik pangkat dari golongan bintara menjadi perwira melalui kategori kenaikan pangkat pengabdian.
Selain itu, terdapat pula 46 anggota bintara Polri yang turut mendapat kenaikan pangkat, sehingga total 59 personel akan menerima tanda penghargaan tersebut di awal tahun 2026.
Menyambut momentum tersebut, Polres Tegal turut menggabungkannya dengan program kepedulian lingkungan.
Kapolres menegaskan bahwa setiap personel yang menerima kenaikan pangkat diwajibkan melaksanakan penanaman pohon sebagai wujud komitmen sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Setiap anggota diwajibkan menanam minimal empat pohon berjenis tanaman keras di area fasilitas Polri seperti Mapolres, Polsek, asrama kepolisian, atau perumahan dinas.
Apabila ruang tanam belum tersedia, maka penanaman dapat dilakukan pada lahan kritis di wilayah Kabupaten Tegal bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Menurut Kapolres, langkah penanaman pohon tersebut bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan diharapkan menjadi kebiasaan dan bentuk kepedulian anggota Polri terhadap kondisi alam dan kehidupan masyarakat.
Ia berharap tradisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga hubungan selaras antara pengabdian kepada negara dan pemeliharaan lingkungan hidup.
“Setiap anggota Polri harus menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas AKBP Bayu Prasatyo.
Dengan semangat menyongsong tahun 2026, Polres Tegal berkomitmen menjadikan kenaikan pangkat sebagai titik awal peningkatan kualitas SDM dan pelayanan kepolisian yang lebih baik, profesional, serta berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam. (Supriyadi)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.