Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal · 6 Jan 2026 10:15 WIB

Gerak Cepat Polsek Balapulang Tangani Kebakaran Rumah di Cilongok, Seluruh Penghuni Selamat


					Gerak Cepat Polsek Balapulang Tangani Kebakaran Rumah di Cilongok, Seluruh Penghuni Selamat Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Jajaran Polres Tegal melalui Polsek Balapulang menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran rumah warga yang terjadi di Desa Cilongok RT 002/003, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Sabtu (3/1/2026) petang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB tersebut berhasil ditangani tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kebakaran diketahui bermula dari dalam rumah milik Ibu Wanisah.

Salah satu penghuni rumah yang mengalami gangguan kejiwaan diduga membakar gorden di ruang tamu.

Api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian atap rumah yang mayoritas berbahan kayu dan bambu, sehingga menyebabkan bangunan hampir seluruhnya dilalap si jago merah.

Kapolsek Balapulang AKP Heri Suroyo mengatakan, saat api mulai membesar, Ibu Wanisah bersama anaknya masih berada di dalam rumah dan sempat terjebak.

Beruntung, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dengan menjebol jendela kamar untuk mengevakuasi korban.

“Berkat kesigapan warga, korban bersama anaknya berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat sebelum api semakin membesar,” jelas AKP Heri Suroyo.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Balapulang bersama personel SPKT dan Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran serta PMI Kabupaten Tegal guna melakukan pemadaman dan penanganan lanjutan.

Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api benar-benar dapat dikendalikan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kecepatan dan kesiapsiagaan personel Polsek Balapulang serta peran aktif masyarakat dalam membantu proses penyelamatan dan pemadaman kebakaran.

“Kolaborasi yang baik antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan penanganan kejadian darurat. Yang terpenting, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur AKBP Bayu Prasatyo.

Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp122 juta, mencakup kerusakan bangunan rumah beserta perabot, harta benda, dan sejumlah dokumen penting.

Sementara itu, penghuni rumah yang diduga menjadi penyebab kebakaran telah diamankan dan dibawa ke RSUD Suradadi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kapolres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan kejadian darurat kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani. (Supriyadi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita Polri