Menu

Mode Gelap
 

Kabar Sragen · 10 Mar 2026 17:40 WIB

Polres Sragen Gelar Forum Konsultasi Publik, Kapolres Dorong Pelayanan Polisi Lebih Cepat dan Humanis


					Polres Sragen Gelar Forum Konsultasi Publik, Kapolres Dorong Pelayanan Polisi Lebih Cepat dan Humanis Perbesar

SRAGEN, Kabarjateng.idPolres Sragen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut terlihat melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Satya Haprabu Polres Sragen.

Bagian Perencanaan Polres Sragen menginisiasi kegiatan ini sebagai wadah dialog antara kepolisian dan masyarakat.

Sejumlah unsur hadir dalam forum tersebut, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, jurnalis, hingga perwakilan instansi pemerintah.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa forum tersebut memiliki peran penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menilai kualitas pelayanan kepolisian.

“Forum ini menjadi sarana komunikasi antara Polri dan masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan kepolisian sesuai harapan masyarakat, cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa setiap kritik dan saran dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi Polres Sragen untuk terus memperbaiki pelayanan.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Hal itu menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Paparan Standar Pelayanan Kepolisian

Dalam forum tersebut, sejumlah satuan kerja Polres Sragen memaparkan standar pelayanan publik yang selama ini berjalan.

Materi yang mereka jelaskan meliputi layanan penerbitan SKCK, pelayanan SIM, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga penanganan perkara pidana.

Kaurbinops Satintelkam Polres Sragen Iptu Wisnu Broto menjelaskan prosedur penerbitan SKCK dan perizinan.

Ia menerangkan dasar hukum pelayanan, persyaratan administrasi, standar waktu penyelesaian, serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Selanjutnya, perwakilan Satlantas Polres Sragen Ipda Panglipuringtyas menjelaskan standar pelayanan penerbitan SIM.

Ia juga memaparkan prosedur pelayanan, biaya resmi penerbitan SIM, serta upaya pengembangan layanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat.

Kepala SPKT Polres Sragen Ipda Edy Siswanto menjelaskan mekanisme pelayanan laporan polisi dan pengaduan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa SPKT mengutamakan kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, serta kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin melapor.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno memaparkan standar penanganan perkara pidana dan pelayanan sidik jari.

Ia juga menjelaskan tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penyampaian perkembangan perkara kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Masyarakat Beri Berbagai Masukan

Suasana forum berlangsung aktif saat sesi diskusi dan tanya jawab dimulai. Para peserta forum menyampaikan berbagai masukan terkait peningkatan pelayanan kepolisian.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Sragen, Siswanto, mendorong penguatan koordinasi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam penanganan perkara pidana.

Ia juga mengusulkan pembentukan Rumah Restorative Justice di setiap desa.

Wakil Ketua Persatuan Purnawirawan Polri Bambang Susilo menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dalam pelayanan SKCK serta pengembangan layanan berbasis online agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian.

Masukan juga datang dari kalangan akademisi.

Wakil Rektor Universitas Sragen Siti Rofiatun Rosida berharap Polres Sragen menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif terhadap dinamika generasi muda, khususnya generasi Z di era digital.

Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Publik

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Sragen menegaskan bahwa Polres Sragen akan menindaklanjuti seluruh saran dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan publik.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan Polres Sragen. Prinsipnya, pelayanan harus cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas AKBP Dewiana.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polres Sragen berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai bidang, mulai dari layanan laporan masyarakat di SPKT, penerbitan SIM dan SKCK, hingga penanganan perkara pidana oleh Satreskrim.

Forum tersebut juga menjadi bagian dari langkah Polres Sragen dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

Melalui dialog terbuka ini, Polres Sragen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Sragen. (Sriyadi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Selama 2 Pekan, Polres Jepara Ungkap 24 Kasus Prostitusi dan Amankan 41 Orang

11 Maret 2026 - 19:33 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Garasi Rumah Warga Delanggu

11 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polda Jateng Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Lat Pra Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor Cilibur, Warga Desak Percepatan Perbaikan Jalan Penghubung

11 Maret 2026 - 17:59 WIB

Trending di Daerah