SRAGEN, Kabarjateng.id – Dengan berakhirnya Tahun 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Brangkal menyelenggarakan (MUSDES) Musyawarah Desa bertempat di Aula Kantor Desa Brangkal, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Senin, (09/02/2026)
Kegiatan ini merupakan forum penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.
Acara Musdes tesebut dipimpin langsung oleh Kades Suratmin Beserta jajaran Prades beserta unsur yang hadir diantaranya Babinsa, Babinkamtibmas, Kasipem beserta pendamping dari Kecamatan Gemolong, BPD, PKK, Karang Taruna, RT/RW, serta tamu undangan dari pada perwakilan masyarakat setempat.
Musyawarah Desa ini membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Agenda utama yang dibahas adalah Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program, kegiatan, serta penggunaan anggaran desa selama tahun anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan sosialisasi APBDes tahun 2026.
Kades Suratmin, melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini menegaskan komitmen bersama untuk terus mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan strategis desa.
“Diharapkan, hasil musyawarah desa ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan program dan kebijakan desa ke depan, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Brangkal,” ungkapnya. (Sriyadi)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.