SRAGEN, Kabarjateng.id – Masuknya jaringan internet atau wi-fi ke pedesaan seringkali membawa dampak ganda, meski satu sisi meningkatkan konektivitas.
Namun dari sisi lain, pemasangan jaringan yang “nyelonong” tanpa izin warga sering menimbulkan kerugian, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Polemik masuknya jaringan wi-fi milik Tower Bersama Group (TBG) wilayah Desa Jenggrik, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen terus menjadi perbincangan.
Setelah sebelumnya mencuat isu miskomunikasi, kini pelaku usaha wifi lokal menyatakan tidak pernah menerima undangan pertemuan RT pada Minggu (15/2/2026) lalu.
Konfirmasi itu muncul dari salah satu perwakilan pengusaha wi-fi rakyat, Totok Narto kepada media ini, Senin (16/2/2026).
Ia menegaskan, dirinya bersama enam pelaku UMKM digital lain tidak masuk dalam forum RT se-Desa Jenggrik.
“Kami tidak menerima undangan. Kalau memang ada dan duduk bersama masyarakat, kami siap menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Ajukan Tiga Poin Aspirasi
Dalam keterangannya, para pelaku UMKM wifi menegaskan tidak menolak pembangunan infrastruktur.
Namun yang mereka harapkan ada musyawarah sebelum ada kebijakan itu, mengingat usaha mereka telah jalan sejak 2013 dan memiliki pelanggan tetap.
Adapun tiga poin yang ingin mereka sampaikan dalam forum resmi antara lain:
1. Penataan Tiang Agar Rapi dan Efisien
Mereka mengusulkan agar penggunaan tiang jaringan cukup satu titik demi menjaga estetika bahu jalan serta kerapian lingkungan.
2. Pemanfaatan untuk Penerangan Jalan
Tiang wifi dapat kebermanfaatan untuk pemasangan lampu penerangan jalan, selama tidak mengganggu distribusi jaringan internet.
3. Kompensasi Pemberdayaan Masyarakat
Mereka juga mengusulkan adanya kompensasi rutin bagi karang taruna atau RT setempat sebagai bentuk kontribusi pemberdayaan masyarakat.
“Kami ini bukan anti-investasi. Kalau bisa musyawarah, tentu lebih baik. Kami ingin pembangunan jalan, tapi UMKM lokal juga tetap perlu perhatian,” tambahnya melalui sambungan seluler.
Klarifikasi Kepala Desa
Sementara itu, Kepala Desa Jenggrik Darmin saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis (19/2/2026) membantah bahwa pertemuan RT yang digelar Minggu lalu membahas persoalan wifi atau pembangunan tiang jaringan.
Menurutnya, agenda rapat itu murni membahas Laporan Pertanggungjawaban (LMPJ) Desa Jenggrik.
“Pertemuan RT itu bukan membahas berdirinya wifi. Itu tentang LMPJ desa. Untuk persoalan ini akan ada pertemuan khusus dan duduk bersama para pengusaha wifi,” jelas Darmin.
Ia memastikan pihak desa tidak berniat mengesampingkan pelaku usaha lokal dan berkomitmen membuka ruang dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Menunggu Forum Terbuka
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal resmi pertemuan khusus yang dimaksud. Warga berharap musyawarah dapat segera dilakukan agar polemik tidak meluas.
Masuknya TBG di wilayah Kedawung dinilai sebagai peluang peningkatan kualitas jaringan digital.
Namun di sisi lain, keberadaan UMKM wifi rakyat yang telah tumbuh lebih dari satu dekade juga menjadi bagian dari denyut ekonomi desa.
Dinamika ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal idealnya berjalan beriringan — bukan saling berhadapan. (Sriyadi)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.