SRAGEN, Kabarjateng.id – Perjalanan Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, menjadi bukti bahwa pembangunan desa yang mampu membawa perubahan nyata.
Desa yang sebelumnya masuk kategori tinggal ini kini menapaki level tinggi dalam klasifikasi Indeks Desa, yakni sebagai desa mandiri.
Capaian itu merupakan hasil proses panjang. Pada 2024, Indeks Desa (ID), Kaliwedi masih status desa maju.
Namun, dalam kepemimpinan Kepala Desa Daryono, status itu jadi pijakan untuk terus berbenah hingga akhirnya pada 2025 resmi menyandang predikat desa mandiri.
Keberhasilan itu tidak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Salah satu bentuk dukungan konkret yang Desa Kaliwedi rasakan adalah bantuan keuangan (Bankeu) provinsi.
“Pada 2025, Desa Kaliwedi mendapatkan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp100 juta. Dana itu kami gunakan untuk pengaspalan jalan desa,” ujar Daryono, Minggu (25/1/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan memberikan efek domino bagi perekonomian desa.
Akses yang semakin baik mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan menguatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Wisata Andalan Desa
Salah satu andalan desa adalah objek wisata Waterboom Jambangan Permai yang dikelola langsung oleh BUMDes.
Dampaknya cukup signifikan.
Jumlah kunjungan wisatawan melonjak tajam, dari sekitar 39 ribu orang per tahun menjadi lebih dari 80 ribu orang.
Seiring itu, pendapatan waterboom meningkat dari kisaran Rp800 juta menjadi sekitar Rp1,3 miliar sepanjang 2025.
“Akses jalan yang baik membuat wisatawan lebih mudah datang,” kata Daryono.
Peningkatan infrastruktur juga mempermudah distribusi berbagai potensi desa lainnya, mulai dari hasil pertanian, peternakan, hingga perkebunan kelengkeng dan melon.
Selain itu, Kaliwedi juga mengembangkan pertanian padi organik yang mulai diminati pasar.
Kemajuan ekonomi dengan pembenahan tata kelola pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Kaliwedi menerapkan sistem pemerintahan dengan basis tiga pilar, yakni pemerintahan, kewilayahan, dan pemberdayaan masyarakat.
Administrasi desa kini berbasis sistem informasi, layanan kesehatan dan posyandu memenuhi enam standar pelayanan minimal, serta kesiapsiagaan bencana terus kuat.
Pada bidang sosial budaya, desa juga menginisiasi pendirian sanggar tari sejak 2025 yang melibatkan sekitar 50 anak.
Seluruh kebijakan strategis desa putus melalui musyawarah desa dengan prinsip keterbukaan anggaran.
“Transparansi adalah kunci. Warga harus mengetahui penggunaan anggaran desa,” tegas Daryono.
Pada 2026, dukungan Pemprov Jawa Tengah kembali mengalir melalui Bankeu sekitar Rp400 juta untuk pembangunan rabat beton serta jalan usaha tani menuju kawasan agrowisata.
Transformasi serupa juga ada pada Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
Desa ini mampu bangkit dari status rendah hingga kini menjadi desa mandiri.
Kepala Desa Jatibatur, Sutardi, menyebutkan bahwa pada 2025 pihaknya menerima Bankeu Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp100 juta untuk pengecoran jalan desa.
“Sekarang kondisi jalan jauh lebih aman dan nyaman, baik untuk warga maupun pengunjung,” ujarnya.
Perbaikan infrastruktur turut mengangkat popularitas objek wisata Sendang Kun Gerit yang kini menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Pendapatan Asli Desa (PADes) terus meningkat, dengan dukungan BUMDes dan geliat sektor wisata. Infrastruktur yang memadai juga memberikan dampak langsung pada sektor pertanian.
“Dengan dukungan infrastruktur dan pembangunan sumur dari dana desa, petani yang sebelumnya hanya panen sekali setahun kini bisa panen hingga tiga kali. Ekonomi warga meningkat dan desa semakin banyak yang kenal,” tutur Sutardi.
Indeks Desa Mengalami Kemajuan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengungkapkan bahwa Indeks Desa 2025, kondisi desa di Jawa Tengah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Saat ini, ada 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, dan hanya tersisa 15 desa tinggal. Desa dengan status sangat tinggal sudah tidak ada lagi.
Menurut Nadi, lonjakan status desa itu merupakan hasil pendekatan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus ada dorongan Gubernur Ahmad Luthfi.
“Membangun desa tidak bisa oleh satu OPD saja. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur harus jalan bersama. Kolaborasi adalah kunci,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan bantuan keuangan desa menjadi faktor penting. Pada 2024, Bankeu desa dari Pemprov Jawa Tengah mencapai Rp1,6 triliun dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.
“Nilainya hampir setara dengan dana desa dari pemerintah pusat. Saat dana desa menurun, bantuan provinsi menjadi penopang penting bagi desa,” kata Nadi.
Menurutnya, peningkatan status desa akan mempunyai dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Membangun Jawa Tengah dari desa. Ketika desa mandiri dan maju, ekonomi daerah akan ikut tumbuh,” pungkasnya. (ar)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.