SEMARANG, Kabarjateng.id — Pemerintah Kota Semarang resmi menambah kekuatan sumber daya manusia dengan mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengangkatan tersebut dilakukan dalam apel besar di Halaman Balai Kota Semarang pada Rabu (11/12), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkot Semarang untuk menghadapi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks sekaligus menyelesaikan persoalan tenaga honorer non-ASN yang selama ini mengisi berbagai lini pelayanan.
Dengan pengangkatan tersebut, Pemkot menegaskan komitmennya bahwa peningkatan kualitas layanan tidak hanya bergantung pada teknologi dan sistem, tetapi juga pada kecukupan serta profesionalitas tenaga kerja.
Dalam arahannya, Wali Kota Agustina menyampaikan bahwa penambahan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar memenuhi kebutuhan formasi, namun bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi pemerintah.
Ia menekankan bahwa kehadiran ribuan pegawai baru ini diharapkan mampu mengokohkan kinerja pelayanan publik Kota Semarang.
“Hari ini kita menambah keluarga besar Pemkot Semarang. Dengan pelantikan pejabat fungsional dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin stabil dan semakin kuat,” ujar Agustina.
Adapun rincian pegawai yang diangkat meliputi 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, serta 361 tenaga pendidik.
Seluruhnya akan mulai bertugas per 1 Januari 2026 dengan durasi kontrak satu tahun, dan dapat diperpanjang hingga berkesempatan menjadi PPPK penuh.
Agustina juga menyoroti bahwa Semarang menjadi salah satu daerah yang tetap konsisten membuka ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu, bahkan dengan jumlah terbesar di antara daerah lain.
Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai memperoleh hak yang proporsional tanpa pemangkasan seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain.
“Panjenengan semua patut bersyukur. Di kota lain skema ini sudah banyak dihentikan, bahkan ada yang memberikan gaji di bawah UMK atau berbeda antar OPD. Di Semarang tidak demikian,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kinerja, serta integritas. Menurutnya, status paruh waktu tidak boleh diartikan sebagai komitmen yang setengah-setengah.
“Tanggung jawab panjenengan tetap penuh. Kompetensi harus terus ditingkatkan, standar kerja harus dijaga, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun,” pesan Agustina.
Salah satu pegawai yang diangkat, Agus Setiawan, mengungkapkan rasa syukurnya setelah dua puluh tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
“Alhamdulillah, ini penantian panjang selama 20 tahun. Saya sangat bersyukur akhirnya bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujarnya. Agus berharap ke depan dapat memperoleh kesempatan menjadi PPPK penuh waktu. “Semoga tahun depan bisa meningkat statusnya,” harapnya.
Dengan pengangkatan ribuan pegawai ini, Pemkot Semarang menargetkan pelayanan publik semakin sigap, merata, dan profesional, sekaligus membuka ruang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di berbagai instansi. (day)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.