Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 10 Des 2025 19:20 WIB

Wali Kota Agustina Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik Kota Semarang


					Wali Kota Agustina Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik Kota Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Pemerintah Kota Semarang resmi menambah kekuatan sumber daya manusia dengan mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengangkatan tersebut dilakukan dalam apel besar di Halaman Balai Kota Semarang pada Rabu (11/12), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkot Semarang untuk menghadapi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks sekaligus menyelesaikan persoalan tenaga honorer non-ASN yang selama ini mengisi berbagai lini pelayanan.

Dengan pengangkatan tersebut, Pemkot menegaskan komitmennya bahwa peningkatan kualitas layanan tidak hanya bergantung pada teknologi dan sistem, tetapi juga pada kecukupan serta profesionalitas tenaga kerja.

Dalam arahannya, Wali Kota Agustina menyampaikan bahwa penambahan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar memenuhi kebutuhan formasi, namun bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi pemerintah.

Ia menekankan bahwa kehadiran ribuan pegawai baru ini diharapkan mampu mengokohkan kinerja pelayanan publik Kota Semarang.

“Hari ini kita menambah keluarga besar Pemkot Semarang. Dengan pelantikan pejabat fungsional dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin stabil dan semakin kuat,” ujar Agustina.

Adapun rincian pegawai yang diangkat meliputi 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, serta 361 tenaga pendidik.

Seluruhnya akan mulai bertugas per 1 Januari 2026 dengan durasi kontrak satu tahun, dan dapat diperpanjang hingga berkesempatan menjadi PPPK penuh.

Agustina juga menyoroti bahwa Semarang menjadi salah satu daerah yang tetap konsisten membuka ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu, bahkan dengan jumlah terbesar di antara daerah lain.

Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai memperoleh hak yang proporsional tanpa pemangkasan seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain.

“Panjenengan semua patut bersyukur. Di kota lain skema ini sudah banyak dihentikan, bahkan ada yang memberikan gaji di bawah UMK atau berbeda antar OPD. Di Semarang tidak demikian,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kinerja, serta integritas. Menurutnya, status paruh waktu tidak boleh diartikan sebagai komitmen yang setengah-setengah.

“Tanggung jawab panjenengan tetap penuh. Kompetensi harus terus ditingkatkan, standar kerja harus dijaga, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun,” pesan Agustina.

Salah satu pegawai yang diangkat, Agus Setiawan, mengungkapkan rasa syukurnya setelah dua puluh tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.

“Alhamdulillah, ini penantian panjang selama 20 tahun. Saya sangat bersyukur akhirnya bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujarnya. Agus berharap ke depan dapat memperoleh kesempatan menjadi PPPK penuh waktu. “Semoga tahun depan bisa meningkat statusnya,” harapnya.

Dengan pengangkatan ribuan pegawai ini, Pemkot Semarang menargetkan pelayanan publik semakin sigap, merata, dan profesional, sekaligus membuka ruang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di berbagai instansi. (day)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jalur Tengah Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 23:19 WIB

Personel Polda Jawa Tengah Sigap Menolong Pemudik di Jalur Mudik

14 Maret 2026 - 22:26 WIB

Pemudik Apresiasi Bantuan Polisi Saat Alami Ban Pecah di Tol

14 Maret 2026 - 21:42 WIB

Polres Klaten Ungkap Kasus Pemerkosaan Perempuan Disabilitas

14 Maret 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Kadin Brebes Bagikan Ribuan Paket Bantuan dan Santuni Anak Yatim di Bumiayu

14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Jalur Semarang – Godong Kembali Normal Jelang Lebaran, Warga Tinanding Bernapas Lega

14 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Daerah