Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 8 Feb 2026 06:43 WIB

Satlantas Polres Semarang Terapkan ETLE Handheld, Dorong Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital


					Satlantas Polres Semarang Terapkan ETLE Handheld, Dorong Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Satlantas Polres Semarang terus memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Semarang.

Penerapan ETLE Handheld dilakukan oleh personel Satlantas di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Perangkat elektronik portabel tersebut merupakan dukungan dari Korlantas Polri guna memperkuat upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK., S.I.K., CPHR., menyampaikan bahwa penggunaan ETLE Handheld menjadi bagian dari transformasi digital Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan di sela kegiatan Police Art dalam rangka Ops Keselamatan Candi 2026 yang digelar di kawasan Benteng Willem I Ambarawa, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, penindakan berbasis elektronik dinilai mampu meningkatkan objektivitas sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran dalam proses penegakan hukum di lapangan.

Selain itu, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

ETLE Handheld berfungsi merekam bukti pelanggaran secara digital yang kemudian diproses melalui sistem ETLE secara terintegrasi.

Seluruh data pelanggaran terdokumentasi dengan baik sehingga memudahkan proses penindakan. Bagi pelanggar yang terekam perangkat tersebut, diberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan konfirmasi sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui penerapan teknologi ini, masyarakat diharapkan semakin tertib dalam berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm dan sabuk pengaman hingga melengkapi administrasi kendaraan.

Upaya ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.

Ke depan, Satlantas Polres Semarang berkomitmen terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme ETLE.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui prosedur penindakan, tetapi juga semakin menyadari bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

 

Editor: Mualim

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Tegal Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 19:56 WIB

Polri Siapkan Program Valet n’ Ride untuk Pemudik Sepeda Motor

12 Maret 2026 - 19:51 WIB

Mendag Budi dan Gubernur Luthfi Tinjau Pasar Kudus, Pastikan Harga Stabil Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:38 WIB

Pesantren Kilat SDN Bringin 01 Tanamkan Kepedulian dan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Polresta Magelang Hancurkan Ribuan Botol Miras untuk Jaga Kondusivitas Ramadan

12 Maret 2026 - 19:03 WIB

TMMD Sengkuyung 2026 Perkuat Sinergi Pembangunan di Semarang

12 Maret 2026 - 18:45 WIB

Trending di KABAR JATENG