SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk memastikan seluruh warga tetap mendapatkan layanan kesehatan, meskipun sebanyak 98.545 kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBN dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat per 1 Februari 2026.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir menghadapi perubahan kebijakan tersebut.
Menurut Agustina, Pemkot Semarang telah menyiapkan langkah antisipatif agar masyarakat yang terdampak tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
Ia menekankan bahwa persoalan administrasi kepesertaan tidak boleh menjadi alasan bagi warga untuk kehilangan hak berobat.
“Warga Semarang tidak perlu panik. Prinsip kami jelas, seluruh masyarakat harus tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani hanya karena perubahan status kepesertaan,” tegasnya.
Sebagai solusi, Pemkot Semarang mengoptimalkan skema Universal Health Coverage (UHC) bagi warga yang kepesertaannya nonaktif.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tersedia.
Agustina juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Puskesmas untuk proaktif mendampingi warga terdampak, mulai dari pelayanan medis hingga membantu proses administrasi yang diperlukan.
Petugas kesehatan di lapangan diharapkan mampu memberikan pendampingan secara langsung, termasuk memfasilitasi pengajuan reaktivasi kepesertaan bagi warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI JK. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Semarang melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi intensif guna mengusulkan reaktivasi peserta yang dinonaktifkan sesuai mekanisme yang berlaku. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jaring pengaman sosial agar masyarakat tetap terlindungi dan tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh layanan kesehatan.
Agustina berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dapat menjaga keberlanjutan layanan kesehatan yang inklusif di Kota Semarang. Ia menegaskan bahwa perlindungan jaminan kesehatan merupakan prioritas utama, sehingga seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang aman, mudah, dan merata. (day)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.