SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang memperluas cakupan program Sekolah Swasta Gratis pada tahun ajaran 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Agustina di Balai Kota Semarang, Jumat (27/2).
Pada tahun ini, jumlah sekolah swasta mitra dalam program itu menjadi 133 sekolah.
Hal itu meningkat dari 129 sekolah pada periode sebelumnya.
Rinciannya 40 TK, 48 SD, dan 45 SMP swasta pada kecamatan di Kota Semarang.
Penambahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
Program ini dapat dukungan melalui hibah pendampingan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBD Kota Semarang.
Tahun 2026 Jumlah Sekolah Ditingkatkan
“Pada 2025, program ini telah masyarakat rasakan manfaatnya oleh 16.340 siswa dengan dukungan anggaran Rp25,79 miliar.
Tahun ini kami tingkatkan jumlah sekolah mitra menjadi 133 agar sekolah swasta dapat menjadi pilihan yang punya kualitas sekaligus gratis bagi warga,” ujar Agustina.
Menurutnya, kehadiran sekolah swasta gratis memberi rasa aman dan kepastian bagi orang tua tentang pendidikan anak-anak mereka.
Ia menegaskan bahwa pemerintah punya upaya memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan hanya karena faktor biaya.
“Kami ingin orang tua merasa tenang karena pemerintah hadir memberikan dukungan.
Meski kemampuan APBD belum memungkinkan untuk menggratiskan seluruh sekolah swasta secara total, kegiatan ini adalah wujud komitmen kami untuk terus hadir,” katanya.
Agustina juga menyampaikan apresiasi kepada yayasan dan lembaga pendidikan swasta yang menjadi bagian dari program itu.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta menjadi kunci pemerataan layanan pendidikan di Kota Semarang.
Selain memperluas jangkauan sekolah gratis, Pemkot Semarang tengah mengkaji regulasi beasiswa parsial agar bantuan pendidikan dapat lebih tepat sasaran dan langsung kepada siswa yang membutuhkan.
“Kami sedang mengupayakan skema beasiswa parsial melalui regulasi yang lebih komprehensif, sehingga bantuan dapat lebih terfokus kepada peserta didik yang memang membutuhkan dukungan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, agenda juga ada FGD tentang perubahan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Evaluasi dan pembaruan regulasi untuk menjaga transparansi serta menutup celah praktik penyimpangan dalam proses penerimaan siswa.
Tidak ada Praktik Titipan
“Sistem yang kami bangun sudah mendapat pengakuan secara nasional karena transparan dan akuntabel.
Namun demikian, pembaruan aturan tetap perlu setiap tahun untuk memastikan tidak ada celah.
Saya pastikan tahun lalu tidak ada praktik titip-menitip karena sistemnya sudah solid,” tegas Agustina.
Ia menambahkan, pembenahan regulasi sebagai upaya menjaga kepercayaan publik atas mekanisme penerimaan peserta didik baru yang adil bagi seluruh calon siswa.
Pemkot Semarang berharap integrasi antara program sekolah swasta gratis dan sistem penerimaan yang bersih mampu memperkuat ekosistem pendidikan daerah.
Langkah tersebut dinilai selaras dengan target peningkatan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Semarang.
“Masa depan Kota Semarang ada di ruang-ruang kelas hari ini.
Tugas kita memastikan akses pendidikan terbuka luas dan kualitasnya terjaga, agar anak-anak siap menghadapi tantangan dan tidak menjadi generasi yang tertinggal,” pungkasnya. (whs)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.