SEMARANG, Kabarjateng.id – Seorang nelayan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di aliran Kali Tuntang, kawasan Rawa Pening, tepatnya di Dusun Ba’an, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (28/1/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Rumadi (66), warga setempat yang sehari-hari menggantungkan hidup sebagai nelayan.
Kejadian bermula sekitar pukul 06.00 WIB saat seorang warga bernama Ifan (40) melihat sebuah perahu hanyut terbawa arus tanpa awak.
Merasa curiga, ia mengenali perahu tersebut sebagai milik korban yang biasa digunakan untuk mencari ikan di perairan Rawa Pening.
“Saat hendak mencari ikan, saya melihat perahu korban hanyut, tapi orangnya tidak ada. Saya kemudian memberi tahu nelayan lain dan melapor ke Polsek Bawen,” ujar Ifan.
Mendapat laporan tersebut, warga bersama aparat kepolisian langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi ditemukannya perahu.
Upaya penyisiran dilakukan menyusuri aliran Kali Tuntang hingga ke area tempat korban biasa memasang jaring ikan.
Sekitar pukul 07.30 WIB, tim gabungan akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi jaring miliknya.
Jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Dusun Sumurup, Desa Asinan, Kecamatan Bawen.
Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti, S.H., M.H., yang datang langsung ke lokasi kejadian menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, korban memang memiliki kebiasaan mencari ikan seorang diri sejak dini hari.
“Korban biasanya berangkat sekitar pukul 04.30 WIB. Dari hasil keterangan saksi, korban diduga terpeleset atau terjatuh saat beraktivitas di perahu. Karena para nelayan sudah hafal lokasi dan perahu korban, pencarian dapat dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Korban ditemukan dalam radius sekitar 500 meter dari titik ditemukannya perahu yang hanyut.
Pemeriksaan awal kemudian dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Bawen untuk memastikan kondisi korban.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga menyampaikan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit tertentu. Dugaan sementara korban terjatuh dari perahu saat hendak mengambil atau memeriksa jaring ikan,” tambah Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Editor: Mualim







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.