SEMARANG, Kabarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menegaskan pentingnya memperkuat keberadaan koperasi syariah sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan dan perluasan inklusi keuangan di Kota Semarang.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah diskusi bertema “Pengembangan Usaha Koperasi Syariah di Kota Semarang” yang digelar pada Kamis (13/11).
Dalam kesempatan itu, Suharsono memaparkan bahwa koperasi syariah memiliki karakteristik khas karena tidak hanya menjadi alternatif lembaga keuangan, tetapi juga mengintegrasikan aktivitas ekonomi dengan nilai-nilai keadilan sosial.
Konsep tersebut, menurutnya, sejalan dengan dasar negara Pancasila, UUD 1945, serta prinsip syariah yang menghindari praktik riba, maysir, dan gharar.
Ia menilai potensi koperasi syariah di Kota Semarang sangat besar, terutama karena tingginya jumlah pelaku UMKM. Namun, Suharsono tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih membayangi.
Beberapa di antaranya ialah kemampuan manajerial pengurus yang belum memadai, rendahnya pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah, dan belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital dalam operasional koperasi.
Menanggapi hal tersebut, Suharsono mendorong adanya langkah strategis yang lebih terarah.
Ia menyarankan pelaksanaan program pelatihan yang berfokus pada manajemen dan akuntansi syariah untuk meningkatkan kapasitas pengurus, sekaligus memperkuat tata kelola koperasi.
“Koperasi syariah dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan yang inklusif dan sesuai nilai-nilai yang mereka anut. Tetapi hal ini hanya bisa dicapai jika koperasi dikelola secara profesional,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Semarang untuk memperkuat dukungan kebijakan, termasuk penyusunan basis data koperasi syariah yang terintegrasi serta pemberian insentif bagi koperasi yang transparan, sehat secara kelembagaan, dan konsisten dengan prinsip-prinsip syariah.
Lebih jauh, Suharsono menilai pentingnya membangun kemitraan strategis antara koperasi syariah, pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan pihak pendamping UMKM.
Kolaborasi ini diyakini mampu meningkatkan permodalan sekaligus memperluas jangkauan layanan ke masyarakat.
Aspek digitalisasi juga disebut sebagai faktor penting agar koperasi syariah tetap relevan, terutama bagi generasi muda.
Ia mendorong pengembangan layanan berbasis teknologi, seperti aplikasi keanggotaan dan sistem pembayaran nontunai, agar koperasi dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.
Dengan dukungan regulasi yang kuat, peningkatan kualitas SDM, serta inovasi layanan, Suharsono optimistis koperasi syariah mampu menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kota Semarang. (day)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.