SEMARANG, Kabarjateng.id – Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam membangun birokrasi yang profesional dan berkelanjutan kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional.
Pemkot Semarang berhasil meraih Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (8/1).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrulloh, kepada Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dan disaksikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama para kepala daerah se-Jawa Tengah.
Keikutsertaan Pemkot Semarang dalam komitmen bersama ini menegaskan arah kebijakan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang semakin berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.
Manajemen talenta dipandang sebagai instrumen strategis untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, kompeten, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin kompleks.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan kota tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan kebijakan, tetapi juga oleh kapasitas aparatur yang menjalankannya.
Oleh karena itu, penerapan manajemen talenta menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, potensi, dan kinerja yang dimiliki.
“Pemerintahan yang kuat membutuhkan birokrasi yang dikelola secara profesional. Manajemen talenta menjadi cara kita menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, sehingga setiap kebijakan lahir dari kemampuan, bukan semata jabatan,” ujar Agustina.
Terkait penghargaan yang diterima, Agustina menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir.
Menurutnya, apresiasi dari BKN justru menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola sumber daya manusia.
“Penghargaan ini kami syukuri, namun yang terpenting adalah konsistensi dalam memperbaiki sistem. Kami ingin pengelolaan SDM di Pemkot Semarang semakin transparan, objektif, dan adil, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agustina menjelaskan bahwa manajemen talenta mendorong proses pengembangan karier ASN berbasis pemetaan kompetensi, rekam jejak kinerja, serta kesiapan kepemimpinan.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.
Ia juga menekankan bahwa reformasi pengelolaan aparatur bermuara pada kepentingan masyarakat.
Dengan aparatur yang profesional dan ditempatkan sesuai keahliannya, pelayanan publik diyakini akan semakin cepat, tepat, dan responsif.
“Ketika ASN bekerja sesuai kompetensinya, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya. Kepercayaan publik tumbuh dari pelayanan yang profesional dan berkeadilan,” tambahnya.
Pemkot Semarang pun menyatakan komitmen untuk terus memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta sejalan dengan kebijakan nasional serta visi pembangunan Jawa Tengah.
Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam menyiapkan kader-kader kepemimpinan birokrasi yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing.
Menutup pernyataannya, Agustina mengajak seluruh jajaran ASN Pemkot Semarang menjadikan manajemen talenta sebagai budaya kerja yang berkelanjutan.
“Kita sedang membangun masa depan kota melalui kualitas manusianya. Dengan menata talenta hari ini, kita memastikan Kota Semarang terus melayani dengan profesionalisme dan integritas,” pungkasnya. (day)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.