Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 24 Jan 2026 07:53 WIB

Pemkot Semarang Pastikan Renovasi Rumah Mbah Kamijah Dimulai Februari


					Pemkot Semarang Pastikan Renovasi Rumah Mbah Kamijah Dimulai Februari Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat merespons kondisi rumah tidak layak huni yang ditempati Kamijah (87), seorang lansia yang tinggal seorang diri di RT 4 RW 1, Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Mbah Kamijah pada Jumat (23/1/2026) untuk memastikan penanganan segera dilakukan.

Dalam kunjungannya, Agustina menegaskan bahwa renovasi rumah tersebut akan mulai dikerjakan pada awal Februari mendatang.

Perbaikan difokuskan pada aspek keselamatan dan kenyamanan hunian agar layak ditempati oleh lansia yang hidup mandiri.

“Awal Februari pembangunan akan dimulai. Rumah ini akan diperbaiki agar lebih aman dan nyaman, sehingga Mbah Kamijah bisa tinggal dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar Agustina.

Saat ini, Mbah Kamijah tinggal di bangunan sederhana berbahan batako berukuran kecil yang berfungsi ganda sebagai ruang tidur dan kamar mandi.

Meski berdiri di atas tanah milik keluarga dengan satu sertifikat resmi, Agustina memastikan renovasi hanya menyasar bangunan fisik tanpa menyentuh aspek kepemilikan lahan.

“Perbaikan dilakukan secara teknis dan hati-hati, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum terkait status tanah. Hak keluarga tetap terlindungi,” jelasnya.

Menurut Agustina, program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi warga rentan, khususnya lansia dan masyarakat kurang mampu.

Ia menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar membangun fisik rumah, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kepastian hidup bagi warganya.

“Ini bukan hanya soal bangunan, tapi tentang kemanusiaan. Kami tidak ingin ada warga, apalagi lansia yang hidup sendiri, harus tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” tegasnya.

Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus melakukan pendataan dan penanganan rumah tidak layak huni secara berkelanjutan, seiring penguatan program perlindungan sosial.

Pemerintah juga akan lebih aktif menyisir wilayah untuk memastikan lansia yang hidup mandiri mendapatkan perhatian dan bantuan yang dibutuhkan.

“Saya ingin seluruh warga Kota Semarang bisa menjalani masa tua dengan tenang dan nyaman di rumah mereka sendiri,” pungkas Agustina. (day)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita Polri