Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 5 Mar 2026 20:50 WIB

Mahasiswa Undip Mengaku Dikeroyok Puluhan Rekan Satu Jurusan, Korban Alami Patah Hidung dan Gegar Otak


					Mahasiswa Undip Mengaku Dikeroyok Puluhan Rekan Satu Jurusan, Korban Alami Patah Hidung dan Gegar Otak Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Nasib tragis menimpa Arnendo (20), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) jurusan Antropologi Sosial.

Anak seorang pedagang kaki lima penjual nasi goreng itu dugaannya menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan mahasiswa dari jurusan yang sama.

Akibat kejadian itu, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri.

Peristiwa pada November 2025 itu kini mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PETIR Jawa Tengah.

Pendamping hukum korban, Zainal Petir, mendesak pihak kampus Undip dan Polrestabes Semarang segera mengambil langkah tegas kepada para pelaku.

Harapan Orang Tua Terancam Pupus

Bagus (50), ayah Arnendo yang sehari-hari jualan nasi goreng di Desa Jambu RT 02 RW 04, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, meminta anaknya dapat menyelesaikan pendidikan hingga menjadi sarjana.

Namun, insiden pengeroyokan mahasiswa Undip itu membuat harapan itu terancam gagal.

Arnendo kini mengalami trauma berat dan gangguan kesehatan serius.

Kondisi tersebut bahkan dikhawatirkan menghambat cita-citanya untuk mengikuti seleksi menjadi anggota kepolisian melalui jalur sarjana.

“Orang tua korban sangat terpukul. Mereka khawatir masa depan anaknya hancur karena luka fisik yang dialami,” ujar Zainal Petir, Kamis (5/3/2026).

LBH PETIR Tanyakan Perkembangan Kasus

Zainal Petir sama korban dan keluarganya telah mendatangi Polrestabes Semarang pada Senin, 2 Maret 2026, untuk menanyakan perkembangan laporan kasus penganiayaan itu

Ia menjelaskan bahwa keluarga mahasiswa Undip itu sebenarnya telah melaporkan peristiwa itu sejak 16 November 2025.

Namun hingga kini mereka belum melihat tindakan hukum yang jelas terhadap para terduga pelaku.

“Setelah keluarga meminta pendampingan hukum, saya langsung menemui Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika, agar kasus ini segera proses. Laporan sudah cukup lama, tetapi belum ada tindakan nyata kepada pelaku,” kata Zainal.

Berawal dari Ajakan Bertemu

Menurut penjelasan Zainal Petir, peristiwa itu bermula pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.57 WIB.

Arnendo menerima ajakan dari seorang mahasiswa bernama Adyan, mahasiswa Antropologi Sosial semester 4, untuk ketemuan dan bincang-bincang mengenai rencana acara musik kampus.

Pada pukul 22.03 WIB, Arnendo berangkat menuju lokasi pertemuan di sebuah rumah kos atau “Kos Biru” di Jalan Bulusan Utara Raya, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Saat tiba di lokasi, Arnendo melihat banyak mahasiswa kumpul di halaman kos itu

Percakapan kemudian menjadi interogasi.

Sejumlah mahasiswa menuduh Arnendo melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswi junior bernama Uca.

Arnendo mencoba menjelaskan bahwa kejadian itu hanya kesalahpahaman.

Ia mengaku hanya menarik tangan Uca secara dengan canda untuk mengajaknya menuju warung makan dalam rangka membahas dukungan pada pemilihan ketua himpunan mahasiswa.

Namun penjelasan itu tidak mendapat respon oleh sebagian mahasiswa yang hadir.

Perdebatan pun berlangsung cukup lama hingga situasi memanas.

Dugaan Penganiayaan Berlangsung Berjam-jam

Sekitar pukul 23.00 WIB, M seorang mahasiswa semester 6 mulai memukul Arnendo.

Setelah itu, puluhan mahasiswa lain yang berada di lokasi mengelilingi korban dan melakukan kekerasan secara gantian.

Menurut Zainal Petir, korban mengalami pemukulan dan tendangan berulang kali.

Para pelaku juga melepas pakaian korban serta menggunakan berbagai benda seperti hanger baju, batang kayu, dan ikat pinggang untuk memukul.

Seorang mahasiswa bernama Dito sempat mencoba melindungi korban, namun upaya itu tidak jadi karena ada dorongan oleh mahasiswa lain yang berada di lokasi.

Tidak hanya memukul, para pelaku juga diduga melakukan tindakan perundungan lain seperti meludahi korban, menyundutkan rokok, hingga menusuk tubuh korban dengan jarum pentul.

Kekerasan itu bahkan hingga menjelang waktu subuh. Sekitar pukul 04.15 WIB, kejadian baru selesai setelah ada azan subuh.

Korban Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Setelah kejadian itu, Arnendo diantar kembali ke tempat kosnya oleh dua mahasiswa lain.

Pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, seorang teman keluarga membawa korban ke RS Banyumanik 2 untuk mendapatkan perawatan medis.

Arnendo kemudian dirawat di rumah sakit tersebut sebelum dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan rumahnya.

Dokter mendiagnosis korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri.

Hingga saat ini Arnendo memilih mengambil cuti kuliah karena masih mengalami trauma berat.

“Kondisi psikologis korban sangat terganggu. Selain luka fisik, trauma juga muncul karena para pelaku berasal dari jurusan yang sama,” kata Zainal Petir.

Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus kekerasan di lingkungan kampus itu mendapatkan keadilan bagi korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan hasil visum korban.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami masih mendalami peran masing-masing terlapor karena nama yang dilaporkan sebagian masih berupa alias,” kata Andika. (dkp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Sambut Angkutan Lebaran 2026, Bandara Ahmad Yani Perkuat Kesiapan Fasilitas dan Layanan Penumpang 

11 Maret 2026 - 17:13 WIB

Jembatan Gantung Garuda di Kali Krusuk Hampir Selesai, Kolaborasi TNI dan Warga Sleman Kian Nyata

11 Maret 2026 - 16:45 WIB

Safari Ramadan di Korem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

11 Maret 2026 - 16:34 WIB

Dandim Batang Tutup TMMD Sengkuyung Tahap I, Wabup Harap Warga Rasakan Manfaatnya

11 Maret 2026 - 16:04 WIB

Polda Jateng dan UKSW Dirikan Pusat Studi Kepolisian, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Penegakan Hukum

11 Maret 2026 - 15:46 WIB

Gubernur Luthfi Tinjau Pembayaran THR Buruh di Salatiga, Tegaskan Kewajiban Perusahaan Paling Lambat H-7 Lebaran

11 Maret 2026 - 14:39 WIB

Trending di Daerah