SEMARANG, Kabarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bersama DPRD Kota Semarang dorong kolaborasi aktif masyarakat mencegah pelanggaran jelang tahapan Pemilu 2029.
Upaya ini muncul dalam Diskusi Publik bertajuk “Peran Strategis Warga dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu” di Kelurahan Kalibanteng Kidul, pada Kamis (5/2/2025).
Kegiatan pembukaan oleh Lurah Kalibanteng Kidul ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Bawaslu dan DPRD Kota Semarang.
Diskusi oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat, dengan peserta dari tokoh masyarakat, pengurus RT, dan RW se-Kelurahan Kalibanteng Kidul.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyoe Winarto, menerangkan bahwa Pemilu merupakan instrumen mewujudkan kedaulatan rakyat.
Ia menilai kualitas Pemilu tidak hanya oleh penyelenggara maupun peserta, tetapi dari tingkat partisipasi masyarakat.
Menurutnya, warga memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan proses demokrasi.
Baik pada lingkungan tempat tinggal maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat menolak praktik serta melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum demi wujud Pemilu jujur dan adil.
Hal senada dari Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Fraksi PDI Perjuangan, Joko Susilo, S.M.
Ia menyebut bahwa penyelenggaraan Pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga resmi, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat.
Bentuk peran kolaborasi dengan Bawaslu dapat melalui pemantauan kegiatan kampanye, penolakan politik uang.
Serta mencegah intimidasi pemilih, hingga potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan keluarga, komunitas, serta ruang digital.
Dengan mengedepankan informasi yang benar dan menolak penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah.
Langkah Pencegahan
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, menjelaskan bahwa tugas lembaganya tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran.
Akan tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah pengawas menjadi alasan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Untuk memperkuat hal tersebut, Bawaslu Kota Semarang telah mengembangkan berbagai program.
Seperti pendidikan pengawas partisipatif, forum warga pengawasan, kampung pengawasan partisipatif, sosialisasi kepemiluan, edukasi literasi digital, serta layanan posko pengaduan masyarakat.
Melalui kegiatan diskusi publik ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu semakin meningkat, sehingga proses demokrasi di Kota Semarang dapat berlangsung bersih, transparan, dan berintegritas. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.