SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang mengawali tahun anggaran 2026 dengan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat akar rumput.
Dalam rangkaian Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang digelar di Halaman Balai Kota Semarang, Sabtu (3/1), Pemkot Semarang mengumumkan perluasan signifikan penerima bantuan operasional pelayan umat atau Bisaroh.
Pengumuman tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng melalui Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.
Ia menegaskan, jumlah penerima Bisaroh pada 2026 mengalami peningkatan sebesar 56,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada 2025 bantuan diberikan kepada 6.572 orang, maka pada tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 10.297 penerima.
Iswar menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan wujud konkret kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada para pelayan umat yang selama ini berperan penting menjaga kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
Mereka meliputi pendidik keagamaan, pengurus rumah ibadah, perawat jenazah, hingga tokoh-tokoh pelayanan keagamaan di tingkat lingkungan.
“Para pelayan umat memiliki kontribusi besar dalam merawat kerukunan dan nilai-nilai moral di tengah masyarakat. Peningkatan jumlah penerima Bisaroh ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, sekaligus komitmen Pemkot Semarang untuk terus memperhatikan kesejahteraan kelompok tersebut,” ujar Iswar.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan tema besar Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama, yakni Umat Rukun, Indonesia Maju.
Menurutnya, kondisi Kota Semarang yang aman dan harmonis tidak terlepas dari peran para pelayan umat yang aktif membangun toleransi dan kebersamaan di tingkat akar rumput.
Lebih lanjut, Iswar juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot Semarang dan Kementerian Agama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kolaborasi tersebut, kata dia, akan terus diperkuat melalui berbagai program dan inovasi pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Peringatan Hari Amal Bhakti ini menjadi momentum refleksi bagi kita semua untuk terus membangun kehidupan sosial-keagamaan yang inklusif dan berkeadilan. Menghargai pengabdian para pelayan umat berarti menjaga fondasi persaudaraan dan persatuan di Kota Semarang,” pungkasnya. (day)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.