SEMARANG, Kabarjateng.id – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dimanfaatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, sebagai momentum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan refleksi mendalam.
Ia menegaskan bahwa inti keberadaan ASN adalah memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadikan jabatan sebagai sarana untuk meninggikan derajat diri.
Dalam pembukaan Seminar Ilmiah Peringatan HUT ke-54 Korpri Tahun 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 17 November 2025, Sumarno mengingatkan bahwa masih ada budaya di masyarakat yang memandang pejabat publik sebagai pihak yang lebih tinggi daripada warga.
Ia menilai paradigma tersebut harus dikoreksi oleh ASN sendiri melalui sikap dan perilaku yang menunjukkan bahwa mereka adalah pelayan, bukan tuan.
“Saya selalu mengingatkan, revolusi mental bagi ASN dimulai dari memahami kembali posisinya. ASN itu pelayan, bukan tuan,” tegasnya.
Seminar tersebut diikuti para Sekda kabupaten/kota serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Jawa Tengah, baik secara luring maupun daring.
Tema besar yang diangkat adalah ‘ASN Berakhlak, Birokrasi Berkeadaban: Menguatkan Budaya Integritas di Era Keterbukaan’, yang menekankan pentingnya etika birokrasi modern.
Sumarno menambahkan, pilihan menjadi ASN adalah keputusan sukarela, bukan paksaan.
Oleh karena itu setiap ASN seharusnya menunjukkan komitmen dan rasa syukur dengan bekerja profesional, jujur, dan produktif.
Ia menekankan bahwa gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas yang diterima ASN bersumber dari uang rakyat melalui pajak, sehingga seluruh kompensasi tersebut harus diimbangi dengan kinerja yang jelas.
“Panjenengan semua dengan sukarela mendaftarkan diri sebagai pelayan masyarakat. Maka ingatlah kembali niat itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ASN bukanlah relawan yang bekerja tanpa imbalan. Justru karena menerima gaji dan tunjangan, ASN memiliki kewajiban moral untuk memberikan kinerja terbaik dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk mencari tambahan kompensasi yang bukan haknya.
“ASN itu digaji. Gaji dan tunjangan yang diterima bukan semata-mata karena memegang SK. Maka, kerjakan tugas sesuai tanggung jawab yang telah dipercayakan,” lanjutnya.
Pada era keterbukaan informasi seperti saat ini, Sumarno juga mengingatkan agar ASN bersikap dewasa dalam menghadapi kritik.
Menurutnya, kritik, masukan, maupun koreksi dari masyarakat bukanlah ancaman, melainkan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Jangan anti kritik. Justru kritik adalah ruang bagi kita untuk memperbaiki pelayanan agar amanah dan tanggung jawab dapat dijalankan dengan lebih baik,” tegasnya.
Dengan penegasan tersebut, Sumarno berharap momentum HUT Korpri menjadi titik awal penguatan integritas, pembenahan mentalitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Jawa Tengah. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.