SEMARANG, Kabarjateng.id – Peran aktif masyarakat dinilai sangat menentukan dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, khususnya praktik politik uang.
Hal tersebut menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar bersama DPRD Kota Semarang dengan menghadirkan unsur legislatif dan pengawas Pemilu di Kantor Kelurahan Bojong Salaman, Senin (2/2).
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyoe Winarto, menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan Pemilu tidak semata-mata bergantung pada penyelenggara maupun peserta Pemilu.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat di tingkat akar rumput justru memiliki peran strategis karena berada langsung di lingkungan tempat berlangsungnya seluruh tahapan Pemilu.
Ia menyebutkan, masyarakat lebih cepat mengetahui potensi pelanggaran seperti politik uang, intimidasi terhadap pemilih, hingga aktivitas kampanye yang tidak sesuai ketentuan.
Karena itu, partisipasi warga dalam pengawasan menjadi sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi.
“Pengawasan Pemilu tidak bisa dibebankan hanya kepada Bawaslu. Masyarakat harus ikut ambil bagian agar pelanggaran bisa dicegah sejak dini,” ujar Wahyoe.
Lebih lanjut, Wahyoe mendorong masyarakat agar berperan sebagai pengawas partisipatif sekaligus agen edukasi demokrasi di lingkungannya masing-masing.
Ia juga mengajak warga menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, serta aktif bersinergi dengan Bawaslu Kota Semarang melalui mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kota Semarang yang juga Ketua Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Susilo, menyampaikan bahwa mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai masyarakat berada di garis terdepan dalam upaya pencegahan pelanggaran, mulai dari tahapan awal hingga penetapan hasil Pemilu.
“Hasil Pemilu akan menentukan arah masa depan. Karena itu, masyarakat jangan mudah tergiur politik uang agar pemimpin yang terpilih benar-benar berkualitas,” kata Joko.
Joko juga mengajak masyarakat untuk bersikap tegas menolak segala bentuk kecurangan, aktif melaporkan dugaan pelanggaran, serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses Pemilu berlangsung.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti, menjelaskan bahwa pencegahan pelanggaran merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan Pemilu yang melibatkan partisipasi publik.
Bawaslu, kata dia, terus menggencarkan berbagai program edukatif seperti pendidikan pengawas partisipatif, forum warga pengawasan, kampung pengawasan partisipatif, diskusi publik, sosialisasi, hingga literasi digital kepemiluan.
“Harapannya masyarakat semakin berani melaporkan dugaan politik uang dan lebih peduli terhadap jalannya Pemilu,” ungkap Silvania.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman warga terkait jenis pelanggaran dan tata cara pelaporan agar pengawasan berjalan efektif.
Melalui kolaborasi antara masyarakat, DPRD, dan Bawaslu Kota Semarang, diharapkan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dapat dilakukan secara berkelanjutan, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi meningkat, serta Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas dapat terwujud.
Editor: Mualim







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.