SEMARANG, Kabarjateng.id — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengapresiasi pelaksanaan Lomba JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) yang Kejaksaan Negeri Kota Semarang inisiasi.
Ia menilai lomba tersebut mampu memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan.
Agustina menyampaikan apresiasi itu saat menyerahkan penghargaan Lomba JAGA DESA di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (18/2).
Menurutnya, program pendampingan dari kejaksaan membantu para lurah menyusun laporan dan menggunakan anggaran secara lebih akuntabel.
“Dengan adanya lomba ini, pelaporan menjadi lebih tertib karena kejaksaan memberi pendampingan langsung. Kami bisa meminimalkan kesalahan administrasi,” ujarnya.
Ia juga menilai program tersebut berdampak positif terhadap kesiapan laporan keuangan kelurahan saat menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Agustina mengungkapkan, data dari Kejaksaan Republik Indonesia menunjukkan tren peningkatan kasus korupsi di tingkat desa dan kelurahan.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat tata kelola secara serius dan berkelanjutan.
Ia menyebut keterbatasan sumber daya manusia serta tingginya beban kerja sering memicu kesalahan administrasi di tingkat kelurahan.
Agustina menegaskan, program JAGA DESA tidak hanya menitikberatkan pengawasan, tetapi juga pendampingan agar aparatur kelurahan mampu mengelola keuangan publik secara profesional dan bertanggung jawab.
Ke depan, Pemkot Semarang akan menggelar lomba tersebut dua kali dalam setahun sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Semarang juga mendorong sinergi antara kelurahan, kejaksaan, dan perangkat daerah untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan di level paling dekat dengan masyarakat.
Kolaborasi Pemkot dan Kejari Perkuat Tata Kelola di Tingkat Kelurahan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, menjelaskan bahwa program JAGA DESA bertujuan membantu Pemerintah Kota Semarang, khususnya kelurahan, mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan keuangan.
Ia mengakui aparatur kelurahan sering menghadapi keterbatasan waktu dan sumber daya manusia dalam menyelesaikan berbagai kewajiban administrasi.
Karena itu, kejaksaan bersama Pemkot Semarang turun langsung memberi pendampingan.
“Dalam pelaksanaannya, kami membantu kelurahan dari berbagai sisi. Jajaran sekretariat daerah mendampingi tata kelola pemerintahan, sedangkan inspektorat mendukung aspek keuangan. Dengan cara ini, pelaporan tetap berjalan meskipun personel terbatas,” jelasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, aparatur kelurahan tetap dapat menjalankan pelayanan publik secara optimal tanpa terbebani persoalan administrasi, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran. (day)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.