Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kudus · 19 Feb 2026 04:58 WIB

Gandeng Swasta, Pemprov Jateng Dorong Gerakan Sumur Resapan Murah


					Gandeng Swasta, Pemprov Jateng Dorong Gerakan Sumur Resapan Murah Perbesar

KUDUS, Kabarjateng.id – Genangan air saat musim hujan tidak hanya memicu banjir, tetapi juga merusak jalan. Karena itu, Pemprov Jawa Tengah kini mendorong masyarakat membangun sumur resapan.

Hal itu sebagai solusi sederhana, murah, dan berdampak luas bagi lingkungan sekaligus ketahanan infrastruktur jalan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikannya saat meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu, 18 Februari 2026.

PT Sukun Wartono Indonesia menjalankan kegiatan itu melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurut Taj Yasin, sumur resapan bukan sekadar proyek konservasi air, tetapi juga strategi efektif menjaga ketahanan jalan.

“Ketika musim penghujan, yang paling rawan merusak jalan itu genangan air. Kalau genangan air ini bisa kita hilangkan, saya rasa jalannya juga semakin awet,” ujarnya.

CSR Perusahaan Perkuat Gerakan Lingkungan

Ia mengapresiasi langkah PT Sukun Wartono Indonesia yang membangun sumur resapan di sejumlah titik.

Di Lapangan Jogging Track Taman Desa Gondosari, tim telah membuat 15 sumur resapan.

“Ini gerakan yang sederhana, tapi dampaknya besar. Satu gerakan bisa menyelamatkan beberapa program pekerjaan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, sampai desa,” kata Taj Yasin.

Ia menjelaskan, genangan air selama ini mempercepat kerusakan lapisan jalan.

Air yang mengendap merusak struktur, memicu retakan, hingga menimbulkan lubang yang akhirnya meningkatkan biaya perbaikan.

Perlu Pemetaan Tanah dan Edukasi Teknis

Karena itu, Pemprov Jawa Tengah terus mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan memperluas gerakan sumur resapan.

Namun, Taj Yasin mengingatkan agar masyarakat memperhatikan aspek teknis dalam pembangunannya.

“Kalau tanahnya tanah liat atau lempung, harus sampai ketemu pasir. Jangan sampai resapan justru merusak struktur tanah,” tegasnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Tengah mengerahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menggandeng sejumlah kampus guna memetakan karakteristik tanah di berbagai wilayah.

“Kita petakan mana yang cocok sumur resapan, mana yang cukup biopori, mana yang perlu kedalaman tertentu,” jelasnya.

Regulasi dan Perizinan Bangunan Diperketat

Selain pendekatan teknis, Pemprov juga memperkuat regulasi. Taj Yasin menegaskan, pemerintah telah mengatur kewajiban sumur resapan dalam perda dan pergub, termasuk mengaitkannya dengan perizinan bangunan.

Pemerintah Kabupaten Kudus juga menyatakan komitmen mendukung kebijakan tersebut.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan pemerintah daerah telah memasukkan kewajiban sumur resapan dalam proses perizinan bangunan.

“Di Kabupaten Kudus, setiap izin Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ada surat pernyataan wajib membuat sumur resapan,” katanya.

Ia menilai gerakan sumur resapan semakin relevan di tengah cuaca ekstrem. Curah hujan tinggi menjadi ujian bagi sistem drainase dan pengendalian banjir.

“Minimal satu rumah ada satu sumur resapan. Kita menabung air sehingga cadangan air tanah terisi,” ujarnya.

Biaya Murah, Manfaat Jangka Panjang

Direktur Utama PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menegaskan perusahaan ikut membangun sumur resapan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami berharap ada kolaborasi positif antara perusahaan dengan pemerintah di semua tingkatan untuk menjaga lingkungan hidup,” katanya.

Sebagai informasi, sumur resapan di Kudus memiliki spesifikasi sederhana dengan kedalaman sekitar 1,5 meter menggunakan dua buis beton berdiameter 60 sentimeter.

Biaya pembuatannya kurang dari Rp1 juta per sumur.

Dengan biaya relatif rendah dan manfaat luas, masyarakat dapat menerapkan solusi ini secara masif di berbagai wilayah. (ag)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Fasilitas Kesehatan Jateng Layani Pemudik

15 Maret 2026 - 05:19 WIB

Ahmad Luthfi Tegaskan Adab Jawa Tengah: Tepa Selira, Sopan Santun, dan Gotong Royong

15 Maret 2026 - 05:08 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Tanggapi OTT KPK di Cilacap: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

15 Maret 2026 - 04:55 WIB

Jelang Lebaran 2026, Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan hingga Akses Wisata

15 Maret 2026 - 00:00 WIB

PWDPI Kota Semarang Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 23:47 WIB

Jalur Tengah Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 23:19 WIB

Trending di Daerah