KENDAL, Kabarjateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal bersama Polsek Patean menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas di SMP Negeri 3 Patean, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran keselamatan berkendara sekaligus membentuk karakter pelajar agar lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.
Dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, kegiatan tersebut menyasar para siswa sebagai agen perubahan yang diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Selain menyampaikan materi terkait etika berkendara, petugas juga mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang saat ini tengah digelar jajaran kepolisian.
Dalam penyampaian materi, personel Satlantas tidak hanya menekankan aturan lalu lintas, tetapi juga mengangkat isu penting lain yang kerap dihadapi remaja, seperti bahaya perundungan (bullying) serta pencegahan kenakalan remaja.
Para siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya saling menghormati, menjaga keselamatan diri, serta membangun sikap disiplin sejak usia dini.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Kendal Iptu Karyono, S.H., bersama anggota Unit Kamsel. Turut hadir Kanit Binmas Polsek Patean Iptu Imam Wasito, S.H., serta Bripka Yanuar selaku Bhabinkamtibmas setempat yang aktif berinteraksi dengan para pelajar.
Suasana berlangsung interaktif, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab.
Banyak siswa mengajukan pertanyaan seputar keselamatan berkendara, batas usia pengemudi, serta konsekuensi hukum bagi pelanggaran lalu lintas.
Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme pelajar dalam memahami aturan dan risiko yang ada di jalan.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menyampaikan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Menurutnya, edukasi yang diberikan sejak dini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pengendara di bawah umur.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara petugas kepolisian, pihak sekolah, dan para siswa sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, beretika, serta peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. (ra)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.