JEPARA, Kabarjateng.id – Awal tahun 2026 menjadi momen penuh kebahagiaan bagi jajaran Kepolisian Resor Jepara. Lapangan apel Mapolres Jepara dipenuhi suasana khidmat saat puluhan personel resmi menerima kenaikan pangkat sekaligus penghargaan atas kinerja dan kontribusi mereka selama ini.
Upacara laporan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026 dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, dan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (1/1/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Jepara, Ny. Dessy Erick Budi Santoso, para pejabat utama Polres, perwira, bintara, ASN, serta perwakilan Bhayangkari.
Upacara berjalan sesuai tradisi kepolisian, diawali laporan komandan upacara, penghormatan pasukan, pembacaan korps raport, hingga penyampaian amanat Kapolres.
Dalam amanatnya, AKBP Erick menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan institusi atas integritas dan dedikasi para personel.
“Ini bukan sekadar simbol atau rutinitas. Kenaikan pangkat adalah hasil pengabdian dan kerja keras yang dilakukan tanpa cela,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa semakin tinggi pangkat, semakin besar pula tanggung jawab yang melekat pada setiap anggota.
Sebanyak 69 personel tercatat menerima kenaikan pangkat, terdiri atas:
• Iptu ke AKP: 3 personel
• Ipda ke Iptu: 6 personel
• Aipda ke Aiptu: 17 personel
• Bripka ke Aipda: 28 personel
• Brigpol ke Bripka: 1 personel
• Briptu ke Brigpol: 11 personel
• Bripda ke Briptu: 3 personel
Kapolres juga menyampaikan apresiasi khusus kepada keluarga para personel. Menurutnya, keberhasilan personel dalam bertugas tidak lepas dari dukungan keluarga di rumah.
“Di balik anggota yang tangguh, ada keluarga yang menjadi kekuatan dan sumber semangat,” tambahnya.
Selain kenaikan pangkat, Polres Jepara turut memberikan penghargaan kepada 32 anggota yang telah menorehkan prestasi di berbagai bidang.
Salah satu penerima penghargaan adalah Kaurbinopsnal Satlantas, Iptu Badar Amri Yahya, bersama sepuluh personel yang berhasil membawa Polres Jepara meraih predikat zona hijau tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan nilai 94,75.
Penghargaan juga diberikan kepada Kanit 4 Satreskrim (PPA) Iptu Cahyo Fajarisma dan tim, atas keberhasilan mengungkap kasus pencabulan balita usia 3,5 tahun kurang dari 24 jam.
Selanjutnya, Kanitlidik 1 Satintelkam Iptu Iwan Kusnandar bersama lima anggota lainnya memperoleh penghargaan karena dinilai berhasil melakukan deteksi potensi kerawanan politik di wilayah Jepara.
Penghargaan serupa diterima Ipda Dedi Endro Suryo dari Bagsdm berkat kontribusinya dalam pelaksanaan program makanan bergizi (MBG) SPPG Polri.
Sementara Bripka Moch Eko Hartanto dan Brigadir Zachwan Maulana mendapat apresiasi atas dedikasinya dalam pengamanan aksi unjuk rasa anarkis.
Tak ketinggalan, Aipda Hartono turut mendapatkan penghargaan atas dukungannya dalam pemenuhan sarana dan prasarana operasional kepolisian.
Dalam penutup amanatnya, AKBP Erick mengajak seluruh anggota terus memperbaiki kinerja dan menghindari pelanggaran.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel. Bagi yang belum mendapat penghargaan, jadikan ini motivasi untuk bekerja lebih baik,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, turut digelar upacara purna bakti bagi delapan personel Polres Jepara yang resmi memasuki masa pensiun, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka selama bertugas. (ks)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.