DEMAK, Kabarjateng.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan melalui kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025.
Salah satu agenda edukasi digelar di SMA Negeri 1 Demak pada Kamis (20/11/2025), dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Demak, AKP Thoriq Azis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan keselamatan yang menargetkan generasi muda agar memiliki kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
Dalam pemaparan kepada para siswa, petugas menyampaikan berbagai materi dasar keselamatan berkendara, mulai dari kewajiban mematuhi rambu dan marka jalan, pentingnya kelengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, hingga risiko fatal yang dapat muncul akibat perilaku berkendara tidak aman.
Para pelajar diajak untuk memahami bahwa disiplin berkendara bukan hanya sekadar mematuhi aturan, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
AKP Thoriq Azis menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November.
Pada tahun ini, pendekatan yang digunakan lebih menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurutnya, penerapan ETLE—baik statis maupun mobile—akan memberikan penegakan hukum yang lebih objektif, transparan, dan berdasarkan bukti elektronik.
“Penindakan berbasis ETLE memungkinkan setiap pelanggaran terekam dengan jelas. Dengan cara ini, proses penegakan hukum bisa berjalan lebih akurat tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pola sosialisasi tidak hanya difokuskan pada lingkungan sekolah.
Satlantas Polres Demak juga melakukan edukasi di titik-titik yang banyak diakses masyarakat, seperti kawasan wisata Masjid Agung Demak dan Makam Sunan Kalijaga, pangkalan ojek online, area pabrik, hingga ruang publik lainnya.
Pendekatan menyeluruh tersebut dilakukan agar pesan keselamatan dapat menjangkau seluruh kelompok usia dan profesi.
Dalam kegiatan itu, AKP Thoriq turut menekankan delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama operasi berlangsung.
Di antaranya adalah pengendara yang tidak memakai helm SNI, pengemudi tanpa sabuk keselamatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran kapasitas atau keselamatan kendaraan.
Seluruh kategori ini merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan dan menjadi perhatian serius dalam Operasi Zebra Candi.
AKP Thoriq berharap edukasi yang diberikan dapat memberikan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat di Kabupaten Demak.
“Kesadaran bersama adalah kunci utama. Ketika masyarakat memahami aturan dan mau menerapkannya, angka pelanggaran dan kecelakaan bisa kita tekan secara signifikan. Sosialisasi akan terus kami lakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Demak,” pungkasnya. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.