BREBES, Kabarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Brebes secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh perangkat daerah.
Momentum ini dimanfaatkan Bupati Brebes, Hj Paramitha Widya Kusuma, SE, MM untuk menegaskan pentingnya pengawalan bersama terhadap pelaksanaan program pembangunan agar berjalan tepat sasaran dan berintegritas.
Dalam kegiatan Penyerahan DPA sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Pendopo Brebes, Senin (5/1/2026), Bupati Paramitha menekankan bahwa penyerahan DPA bukan sekadar agenda administratif, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Penandatanganan pakta integritas adalah pernyataan sikap bahwa kita berdiri di barisan pemerintahan yang berani, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ini komitmen bersama untuk mengawal APBD 2026 secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Menurut Paramitha, seluruh program pembangunan yang tertuang dalam APBD merupakan janji pemerintah kepada masyarakat yang harus direalisasikan melalui kerja nyata dan keputusan yang berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menyebut sejumlah program prioritas yang menjadi fokus Pemkab Brebes pada tahun anggaran 2026.
Program tersebut antara lain Beresi Dalan, Wardoyo (Wareg Sedoyo), Satu Keluarga Satu Sarjana, Digitalisasi Administrasi Kependudukan, Beresi Sampah, Brebes Festival dan Lestari Budayaku, Jaga Harga Bawang, layanan Nakes Door to Door, serta pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT/RW dan para petani.
“Program-program ini adalah amanah rakyat. Karena itu saya tegaskan, tidak boleh ada pemborosan anggaran, tidak ada program yang tidak berdampak, dan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan,” ujarnya dengan tegas.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Bupati juga berharap tahun 2026 menjadi momentum pembuktian kinerja Pemkab Brebes dalam melayani masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan integritas, mari kita buktikan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk rakyat dan membawa Brebes terus melangkah maju,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, Drs Edy Kusmartono, MSi menjelaskan bahwa penyerahan DPA menandai dimulainya pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada tahun anggaran 2026.
Ia menyampaikan, APBD Kabupaten Brebes tahun 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp3,51 triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,65 triliun.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp147,33 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
“Untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7 miliar dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada sejumlah BUMD milik Pemkab Brebes,” jelasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Brebes Wurja, SE, Sekretaris Daerah Dr Tahroni, MPd, staf ahli bupati, para asisten sekda, inspektur, kepala OPD, kepala bagian, direktur RSUD, para camat, lurah, serta pimpinan organisasi penerima anggaran. (Supriyadi)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.