BREBES, Kabarjateng.id – Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) menegaskan bahwa pengunduran diri Agus Sutiono dari posisi sekretaris tidak memengaruhi soliditas organisasi maupun arah perjuangan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Ketua Umum KPPKB, Imam Santoso, dalam agenda konsolidasi internal yang digelar di Cafe Orange, Kecamatan Paguyangan, Senin (12/1/2026).
Imam Santoso menuturkan, keputusan mundur yang diambil Agus Sutiono merupakan hak pribadi yang harus dihormati oleh seluruh pengurus dan anggota.
Meski demikian, ia menekankan bahwa perjuangan pemekaran membutuhkan komitmen jangka panjang, ketulusan, serta kesamaan prinsip dari setiap elemen yang terlibat.
“Pengunduran diri saudara Agus adalah hak individu dan tidak bisa kita intervensi. Namun, perjuangan besar seperti pemekaran wilayah hanya bisa berjalan jika diisi oleh orang-orang yang memiliki komitmen, keikhlasan, dan konsistensi,” ujarnya.
Ia juga menilai dinamika internal merupakan hal yang lumrah terjadi dalam organisasi perjuangan.
Karena itu, Imam meminta seluruh anggota tetap bersikap dewasa, tidak terpancing isu yang berpotensi memecah persatuan, serta tetap fokus pada tujuan utama.
“Perbedaan pendapat dan dinamika itu biasa. Yang penting, jangan sampai mengaburkan tujuan besar dan justru melemahkan perjuangan yang sedang kita bangun bersama,” tegasnya.
Terkait kekosongan jabatan sekretaris, Imam Santoso memastikan KPPKB segera menyiapkan mekanisme pengisian dalam waktu dekat.
Prosesnya akan dilakukan secara kolektif dengan melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan enam kecamatan calon wilayah pemekaran, serta seluruh unsur organisasi.
Selain itu, KPPKB juga tengah mempersiapkan langkah legalisasi organisasi secara formal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Imam, legalitas tersebut menjadi fondasi penting agar setiap tahapan perjuangan pemekaran berjalan tertib, terarah, dan sesuai regulasi.
“Kami ingin semua proses berjalan sesuai aturan, tidak melenceng, dan memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.
Imam juga meminta agar polemik terkait penggunaan logo KPPKB yang memuat lambang Kabupaten Brebes tidak lagi dipersoalkan.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini KPPKB masih merupakan bagian dari Kabupaten Brebes.
“Fokus kita adalah perjuangan utama. Jangan sampai persoalan simbol justru menimbulkan masalah hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Bendahara KPPKB, Dedi Anjar, menyebut mundurnya sekretaris sebagai dinamika biasa yang tidak perlu dibesar-besarkan. Ia menegaskan bahwa roda organisasi tetap berjalan normal.
Menanggapi tudingan adanya penyimpangan arah perjuangan, Dedi membantah keras dan menyebut tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang jelas.
Ia menegaskan setiap keputusan organisasi selalu diambil melalui musyawarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam forum tersebut, KPPKB juga menyepakati rencana kegiatan peringatan Hari Jadi ke-348 Kabupaten Brebes pada 8 Februari 2026, yang meliputi jalan sehat, car free day, peresmian sekretariat KPPKB, serta doa bersama.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat konsolidasi internal sekaligus menegaskan komitmen KPPKB dalam memperjuangkan pemekaran secara konstitusional dan bermartabat. (wb)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.