Menu

Mode Gelap
 

Kabar Banyumas · 9 Feb 2026 06:33 WIB

Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Peredaran Miras di Purwokerto Selatan Ditertibkan


					Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Peredaran Miras di Purwokerto Selatan Ditertibkan Perbesar

BANYUMAS, Kabarjateng.id – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polresta Banyumas melalui Polsek Purwokerto Selatan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan fokus pada penertiban peredaran minuman keras (miras).

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat.

Operasi yang digelar pada Sabtu malam (7/2/2026) tersebut dipimpin langsung Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H., bersama personel piket Reskrim dan anggota lainnya.

Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal di wilayah hukum Polsek Purwokerto Selatan.

Dari hasil kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan beberapa penjual miras serta menyita puluhan liter dan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 35 liter tuak, 18 botol ciu, serta 35 botol minuman beralkohol lainnya, termasuk produk bermerek dalam kemasan kecil.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan menyampaikan bahwa operasi dilaksanakan dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Para penjual didata untuk proses lebih lanjut, sementara seluruh barang bukti diamankan petugas.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, terutama menjelang Ramadan.

Dengan adanya operasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dengan aman dan nyaman.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal.

Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.

Apabila menemukan adanya peredaran miras ilegal, warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan Call Center Polri 110.

Operasi Cipta Kondisi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Banyumas dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Berdatangan di TMII

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Mudik Gratis Jateng 2026 Siap Berangkat, 325 Bus dan Awak Lulus Pemeriksaan

15 Maret 2026 - 16:43 WIB

Trending di Jakarta