SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan arah pembangunan tahun 2026 tidak mengalami perubahan signifikan, meskipun alokasi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan.
Program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan hal tersebut usai menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, fokus pembangunan tahun depan tetap diarahkan pada penguatan ketahanan dan kemandirian pangan.
“Meski terjadi penyesuaian dana transfer, program prioritas yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap kami dahulukan,” tegasnya.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi landasan penyusunan RAPBD 2026 yang menunjukkan perkembangan positif.
Sejumlah indikator makro ekonomi Jawa Tengah hingga triwulan III 2025 mencatatkan peningkatan.
Pertumbuhan ekonomi, misalnya, mencapai 5,37 persen atau naik dari 4,93 persen tahun sebelumnya.
Dengan capaian itu, pertumbuhan ekonomi tahun 2026 diproyeksikan berada di rentang 5 sampai 6 persen, dengan inflasi terjaga di angka 2,86 persen.
Indikator kesejahteraan masyarakat turut menunjukkan perbaikan. Tingkat kemiskinan menurun menjadi 9,48 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,78 persen menjadi 4,66 persen.
Pemerintah Provinsi menilai tren tersebut menjadi modal kuat untuk melanjutkan agenda pembangunan tahun mendatang.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan meningkat 3,04 persen menjadi Rp23,74 triliun.
Belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan sekitar 2,79 persen. Sementara pembiayaan daerah tercatat Rp414,5 miliar, terdiri dari penerimaan Rp484,5 miliar dan pengeluaran Rp70 miliar.
Pemprov juga terus mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kualitas layanan Samsat.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menjelaskan bahwa penurunan dana transfer pusat turut memengaruhi struktur anggaran 2026.
“Arah prioritas tetap mengacu pada visi Gubernur untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Namun penurunan dana transfer sekitar Rp1,52 triliun membuat total anggaran ikut menurun,” ungkapnya.
Anggaran daerah yang sebelumnya mencapai Rp24,48 triliun kini berada pada kisaran Rp23,16 triliun.
Menurut Sumanto, alokasi untuk sektor pertanian dan sejumlah sektor prioritas lain perlu dibahas lebih lanjut dalam pembahasan lanjutan agar tetap mampu mendukung target swasembada pangan.
Ia menambahkan bahwa hampir seluruh sektor mengalami penyusutan anggaran, sehingga beberapa program berpotensi tidak berjalan optimal.
Meski demikian, ia membuka kemungkinan adanya tambahan pembiayaan dari program pemerintah pusat.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jateng juga mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda legislasi daerah. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.