SRAGEN, Kabarjateng.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Gerakan Nasional Gerakan Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (GN-GAK-HAM) Jawa Tengah, Edi Handoyo, berencana memperluas jaringan organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota di wilayah Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Edi Handoyo menempuh langkah tersebut dengan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GN-GAK-HAM di sejumlah daerah.
Upaya ini bertujuan memperkuat struktur organisasi agar program kerja lembaga berjalan lebih efektif sekaligus menjangkau masyarakat secara langsung.
Edi menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir banyak organisasi dan lembaga di Indonesia aktif membentuk kepengurusan baru di tingkat daerah.
Momentum tersebut mendorong GN-GAK-HAM untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, GN-GAK-HAM telah memiliki legalitas resmi karena tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dengan dasar legal tersebut, organisasi terus memperluas jaringan agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi secara maksimal.
Perkuat Struktur dari Tingkat Bawah
Edi menilai keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya bergantung pada pengurus tingkat pusat atau provinsi.
Sebaliknya, kekuatan organisasi terletak pada soliditas anggota di tingkat bawah, khususnya pengurus DPC yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Kesuksesan sebuah lembaga bergantung pada kekompakan dan soliditas anggota di tingkat akar rumput. Karena itu, pembentukan DPC menjadi langkah penting untuk memperkuat pondasi organisasi,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa kepengurusan GN-GAK-HAM di tingkat DPD Jawa Tengah masih menghadapi sejumlah tantangan.
Pergantian dan rotasi pengurus kerap terjadi karena sebagian anggota belum memahami secara maksimal tugas pokok dan fungsi di bidangnya masing-masing.
“Beberapa anggota belum menjalankan peran sesuai tupoksi. Kondisi itu memicu rotasi pengurus cukup sering. Ke depan kami akan memperbaiki sistem agar organisasi berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Peran Strategis DPC
Dalam struktur organisasi di Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) berada di tingkat kabupaten atau kota.
Posisi DPC berada di bawah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan di atas kepengurusan tingkat kecamatan seperti PAC atau DPAC.
DPC memiliki peran penting sebagai ujung tombak organisasi di daerah.
Pengurus DPC menjalankan kebijakan dari tingkat pusat dan provinsi, mengelola berbagai kegiatan organisasi di tingkat lokal, serta membina kepengurusan di tingkat kecamatan.
Selain itu, DPC juga membangun komunikasi dengan masyarakat, memberikan edukasi, serta menyalurkan aspirasi warga yang membutuhkan perhatian organisasi.
Semarang Jadi Percontohan
Dalam waktu dekat, Edi Handoyo juga berencana membentuk kepengurusan DPC GN-GAK-HAM di Kota Semarang.
Ia ingin menjadikan kepengurusan di kota tersebut sebagai contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan organisasi secara profesional dan terstruktur.
Edi berharap keberadaan GN-GAK-HAM di berbagai daerah mampu memberikan kontribusi nyata, terutama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum serta perlindungan hak.
“Kami ingin organisasi ini hadir di tengah masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak warga yang merasa tidak mendapatkan keadilan. Kami juga siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (ak)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.