SEMARANG, Kabarjateng.id – Niat seorang warga Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, untuk menunaikan salat Subuh berubah menjadi momen penuh haru.
Sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (22/10/2025), Sofiyatun (61) menemukan seorang bayi laki-laki dalam keadaan hidup di tepi jalan setapak kawasan kebun desa setempat.
Kapolsek Bergas, AKP Harjono, S.H., menjelaskan bahwa penemuan berawal ketika Sofiyatun melihat sebuah tas yang tampak bergerak di pinggir jalan.
Awalnya, ia mengira benda tersebut adalah seekor kucing. Namun setelah kembali dari masjid dan mendengar suara tangisan bayi dari arah tas, ia mendekat dan membuka tas tersebut.
Betapa terkejutnya ia saat mendapati seorang bayi laki-laki dalam kondisi sehat terbungkus kain.
“Saksi kemudian memanggil saudaranya, Suryadi (54), yang tinggal di sekitar lokasi untuk membantu membawa bayi itu ke rumah dan segera melaporkannya ke Polsek Bergas sekitar pukul 05.45 WIB,” terang AKP Harjono di lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Bergas langsung menuju tempat penemuan untuk melakukan olah TKP.
Polisi juga memanggil bidan desa guna memeriksa kondisi bayi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang, dan Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk tindak lanjut penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki panjang tubuh sekitar 47 sentimeter dan berat 2,5 kilogram.
Kondisi tali pusarnya sudah terpotong rapi dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
“Bayi dalam keadaan sehat dan kini berada di bawah pengawasan tenaga medis di Puskesmas Bergas,” tambah AKP Harjono.
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., mengapresiasi sikap cepat dan peduli warga yang segera melapor kepada kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang responsif terhadap situasi seperti ini. Saat ini fokus utama kami adalah memastikan kondisi bayi aman dan sehat, sambil melakukan penyelidikan terhadap pihak yang meninggalkannya,” ujarnya.
AKBP Ratna juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak sesuai ketentuan hukum dan kemanusiaan. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.