SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menekankan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 harus bebas dari praktik titip-menitip, suap, dan gratifikasi.
Wali Kota perempuan pertama di Kota Semarang tersebut menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PPDB tahun ini di Kota Semarang.

“Tidak boleh ada titip-menitip,” ujar Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, di Balai Kota Semarang, Senin (3/6/2024).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, menurutnya, telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah praktik buruk tersebut.
“Disdik sudah bisa melakukan skrining sehingga nanti tidak ada permasalahan dalam penerimaan siswa baru,” katanya.
Pengalaman dari tahun lalu akan diperbaiki dalam pelaksanaan PPDB 2024. Belajar dari permasalahan sebelumnya, PPDB tahun ini diharapkan lebih baik.
“Kami harapkan PPDB kali ini lebih lancar karena sudah ada aturan-aturan, termasuk zonasi,” tutur Wali Kota.
Transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas menjadi dasar pelaksanaan PPDB Kota Semarang tahun ini. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman juga ikut melakukan pengawasan.
“Transparan, betul-betul akuntabel, siapa pun tak bisa mengintervensi sistem, baik presiden, gubernur, maupun wali kota. Maka PPDB ini harus dilaksanakan dengan benar, tidak main-main,” kata Sekretaris Disdik Kota Semarang, Erwan Rachmat.
Dia menekankan bahwa seluruh proses PPDB harus bersih dari pungutan. Orang tua calon peserta didik diminta mewaspadai adanya oknum yang menawarkan bantuan dengan imbalan uang.
“Pokoknya PPDB tahun ini zero pungutan. Jika ada yang memanfaatkan, abaikan saja,” katanya.
Pendaftaran online PPDB Kota Semarang 2024, baik untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), akan dimulai bulan ini:
TK/SD
– Pendaftaran TK dan SD: 18 – 22 Juni 2024
– Pengumuman: 25 Juni 2024 pukul 00.01 WIB
– Daftar ulang: 26 – 28 Juni 2024
SMP
– Pendaftaran SMP: 24 – 28 Juni 2024
– Pengumuman: 1 Juli 2024
– Daftar ulang: 2 – 4 Juli 2024
Kuota PPDB TK/SD dan SMP negeri di Kota Semarang 2024:
TK/SD
– Zonasi: 79%
– Afirmasi: 16%
– Mutasi atau perpindahan tugas orang tua: 5%
SMP
– Zonasi: 51%
– Prestasi: 28%
– Afirmasi: 16%
– Mutasi atau perpindahan tugas orang tua: 5%. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.