SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina, menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan Lapor Semar Solusi AWP. Salah satu laporan yang langsung ditindaklanjuti adalah keluhan terkait kerusakan jalan di ruas Jalan Kuwasen Rejo, Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Agustina mengungkapkan bahwa laporan pertama masuk pada Kamis (10/4) melalui aplikasi Lapor Semar, dan keesokan harinya kembali diterima aduan serupa melalui media sosial Instagram.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. Setelah melakukan persiapan teknis, perbaikan jalan dimulai pada Senin (14/4).
“Kerusakan jalan ini terjadi akibat limpasan air irigasi yang mengalir ke badan jalan karena saluran drainase yang sudah terkikis,” jelas Agustina saat memberikan keterangan di Balaikota pada Rabu (16/4).
Ia menambahkan bahwa perbaikan yang dilakukan saat ini bersifat sementara dan akan ditindaklanjuti dengan perbaikan yang lebih permanen.
Anggaran yang digunakan berasal dari dana pemeliharaan rutin jalan, dan untuk saat ini pekerjaan ditangani langsung oleh DPU Kota Semarang tanpa melibatkan pihak lain.
Melalui akun Instagram pribadinya, Agustina membagikan tanggapan positif dari warga yang mengapresiasi kecepatan Pemkot Semarang dalam menindaklanjuti keluhan. Salah satu warga, melalui akun @n.arief_p46, menuliskan komentar, “Keren banget. Laporan mudah dan langsung gercep diperbaiki jalan rusaknya.”
Agustina pun mengajak seluruh masyarakat Kota Semarang untuk tidak ragu menyampaikan keluhan terkait fasilitas publik.
“Silakan sampaikan jika ada jalan rusak, masalah transportasi, atau layanan publik lainnya. Bisa lewat Lapor Semar, Instagram, atau langsung ke instansi terkait. Kami pasti akan berupaya menindaklanjutinya dengan segera,” pungkasnya. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.