SEMARANG, Kabarjateng.id – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menekankan pentingnya pencegahan perundungan di lingkungan pondok pesantren.
Selain melalui edukasi, ia juga mendorong penguatan sistem pelaporan yang empati serta kerja sama dengan lembaga bantuan hukum.
Hal tersebut disampaikan Nawal dalam diskusi daring “Ngopi Penak Seri Ramadan Ramah Anak” dengan tema Pesantren Anti-Bullying dan Kekerasan Seksual, Selasa (25/3/2025).
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang 2024 terjadi peningkatan kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pesantren, hingga 100 persen.
Menurut Nawal, berbagai faktor menjadi pemicu kekerasan di pesantren, baik secara fisik maupun verbal. Kurangnya pemahaman mengenai bullying serta lemahnya penegakan disiplin internal turut berkontribusi terhadap masalah ini.
“Edukasi menjadi langkah utama dalam pencegahan. Selain itu, perlu adanya sistem pelaporan yang aman, menjunjung tinggi privasi, serta memiliki pendekatan empati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nawal menjelaskan bahwa inisiatif ini berawal dari program Pesantren Ramah Anak, yang digagas bersama Unicef.
Dalam program ini, dua pesantren di Rembang, yakni Pondok Pesantren Al Anwar IV dan Ponpes Alhamdulillah, telah menerapkan kebijakan anti-perundungan.
Selain edukasi, ia juga mendorong pesantren untuk menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum serta layanan kesehatan guna menangani kasus yang mungkin terjadi.
“Kolaborasi dengan puskesmas sangat penting dalam menangani aspek kesehatan korban. Jika membutuhkan pendampingan hukum, kerja sama dengan LBH dan psikolog juga diperlukan. Selain itu, perlu dihindari adanya relasi kuasa senior-junior. Santri senior seharusnya berperan sebagai teman sekaligus konselor sebaya,” tegas Nawal.
Ia juga mengajak para pengurus pesantren untuk menciptakan budaya anti-kekerasan serta memberikan afirmasi positif kepada para santri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jawa Tengah, Retno Sudewi, mengungkapkan bahwa dalam periode 2021 hingga Maret 2025, terdapat 85 kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pesantren.
“Melalui UPTD yang bekerja sama dengan Unicef, kami terus melakukan pembinaan, edukasi, serta pendampingan psikologis bagi korban,” ungkapnya.
Dewi berharap, melalui diskusi dan inisiatif ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya perundungan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan pesantren yang lebih aman dan nyaman bagi para santri. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.