Menu

Mode Gelap
 

Headline · 26 Mar 2025 08:37 WIB

Upaya Pencegahan Perundungan di Pesantren Terus Ditingkatkan


					Upaya Pencegahan Perundungan di Pesantren Terus Ditingkatkan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menekankan pentingnya pencegahan perundungan di lingkungan pondok pesantren.

Selain melalui edukasi, ia juga mendorong penguatan sistem pelaporan yang empati serta kerja sama dengan lembaga bantuan hukum.

Hal tersebut disampaikan Nawal dalam diskusi daring “Ngopi Penak Seri Ramadan Ramah Anak” dengan tema Pesantren Anti-Bullying dan Kekerasan Seksual, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang 2024 terjadi peningkatan kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pesantren, hingga 100 persen.

Menurut Nawal, berbagai faktor menjadi pemicu kekerasan di pesantren, baik secara fisik maupun verbal. Kurangnya pemahaman mengenai bullying serta lemahnya penegakan disiplin internal turut berkontribusi terhadap masalah ini.

“Edukasi menjadi langkah utama dalam pencegahan. Selain itu, perlu adanya sistem pelaporan yang aman, menjunjung tinggi privasi, serta memiliki pendekatan empati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nawal menjelaskan bahwa inisiatif ini berawal dari program Pesantren Ramah Anak, yang digagas bersama Unicef.

Dalam program ini, dua pesantren di Rembang, yakni Pondok Pesantren Al Anwar IV dan Ponpes Alhamdulillah, telah menerapkan kebijakan anti-perundungan.

Selain edukasi, ia juga mendorong pesantren untuk menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum serta layanan kesehatan guna menangani kasus yang mungkin terjadi.

“Kolaborasi dengan puskesmas sangat penting dalam menangani aspek kesehatan korban. Jika membutuhkan pendampingan hukum, kerja sama dengan LBH dan psikolog juga diperlukan. Selain itu, perlu dihindari adanya relasi kuasa senior-junior. Santri senior seharusnya berperan sebagai teman sekaligus konselor sebaya,” tegas Nawal.

Ia juga mengajak para pengurus pesantren untuk menciptakan budaya anti-kekerasan serta memberikan afirmasi positif kepada para santri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jawa Tengah, Retno Sudewi, mengungkapkan bahwa dalam periode 2021 hingga Maret 2025, terdapat 85 kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pesantren.

“Melalui UPTD yang bekerja sama dengan Unicef, kami terus melakukan pembinaan, edukasi, serta pendampingan psikologis bagi korban,” ungkapnya.

Dewi berharap, melalui diskusi dan inisiatif ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya perundungan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan pesantren yang lebih aman dan nyaman bagi para santri. (di)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita Polri