Menu

Mode Gelap
 

Headline · 1 Okt 2025 10:41 WIB · Waktu Baca

UIN Syekh Nurjati Dorong Tata Kelola Dana Desa Bersih Lewat Penyuluhan Hukum di Brebes


					UIN Syekh Nurjati Dorong Tata Kelola Dana Desa Bersih Lewat Penyuluhan Hukum di Brebes Perbesar

BREBES, Kabarjateng.id – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon mengadakan penyuluhan hukum bertajuk “Membangun Desa Tanpa Korupsi: Hukum dan Etika dalam Pengelolaan Dana Desa”. Acara berlangsung di Pendopo Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Senin (29/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Bahri, S.STP., M.Si., dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, serta praktisi hukum Dr. Rohadi, S.Th.I., S.H., M.Hum.

Plt. Camat Tanjung, Nanang Raharjo, yang hadir mewakili Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemahaman kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai tata kelola dana desa yang sesuai aturan hukum dan etika.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati. Harapannya kegiatan ini bisa berlanjut, tidak hanya di Kecamatan Tanjung, tetapi juga menjangkau wilayah lain di Brebes,” ujarnya.

Senada dengan itu, Danramil 04/Tanjung Kodim 0713/Brebes, Kapten Inf. Surikan, menegaskan bahwa penyuluhan hukum semacam ini perlu diperluas. Menurutnya, masih banyak kasus penyalahgunaan dana desa yang ditemukan, sehingga edukasi kepada perangkat desa menjadi kebutuhan mendesak.

“Melalui kegiatan ini, kepala desa dan BPD mendapatkan bekal hukum agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai peraturan. Hal ini penting demi mencegah terjadinya pelanggaran,” tegasnya.

Dekan Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edi Setiawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari pengabdian kampus kepada masyarakat sekaligus implementasi instruksi rektor untuk melaksanakan program edukasi hukum yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Menurutnya, pengelolaan dana desa tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi merupakan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan, menciptakan keadilan sosial, serta mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan berintegritas.

“Jika hukum dan etika dapat dijalankan bersama, saya yakin cita-cita pembangunan desa yang bersih dari praktik korupsi bisa diwujudkan,” ungkapnya.

Acara ini diikuti para kepala desa, anggota BPD, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Tanjung. Peserta terlihat antusias mengikuti jalannya penyuluhan hingga akhir kegiatan. (wan)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Perempuan Punya Peran Sentral Bangun Generasi Unggul, STIT Al Hikmah 1 Benda Gelar Seminar Bersama TP PKK Brebes

6 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Sekda Brebes Dilantik di Bumiayu, Bupati Tekankan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

6 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Bupati Tegal Resmikan Rumah Layak Huni Hasil Sinergi Pemerintah dan Baznas di Desa Pedagangan

6 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Sekda Jateng Ingatkan Pendirian Rumah Ibadah Wajib Penuhi Izin PBG

6 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Satlantas Polres Demak Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di SDN Bintoro 5

6 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Trending di Daerah