Menu

Mode Gelap
 

Headline · 3 Jun 2025 12:03 WIB · Waktu Baca

Tragedi Rumah Tangga di Brebes: Seorang Wanita Tewas, Mantan Suami Jadi Tersangka


					Tragedi Rumah Tangga di Brebes: Seorang Wanita Tewas, Mantan Suami Jadi Tersangka Perbesar

BREBES, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Dusun Gintung, Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Seorang wanita ditemukan tak bernyawa di tengah area kebun tebu pada Minggu, 25 Mei 2025, dengan luka-luka di tubuhnya yang mengarah pada tindak kekerasan.

Korban diketahui bernama Santi binti Sutrisno, warga lokal, yang jasadnya pertama kali ditemukan oleh warga sekitar.

Penemuan tersebut sontak membuat geger masyarakat setempat, mengingat kondisi tubuh korban yang penuh luka memunculkan dugaan kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan awal yang dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, polisi mulai mengumpulkan sejumlah bukti dan petunjuk.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian selama beberapa hari, akhirnya pada Senin, 2 Juni 2025, pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku yang diamankan berinisial W, atau dikenal dengan nama Wantiyo, diketahui merupakan mantan suami korban.

Ia ditangkap di sebuah minimarket yang berada di jalur Pantura Brebes tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, dalam konferensi pers yang digelar Senin malam, mengungkapkan bahwa tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit 1 Satreskrim.

Didampingi Kanit Resmob Aiptu Titok Ambar Pramono, AKP Resandro menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Resmob dalam menelusuri pelaku kejahatan.

“Pelaku merupakan mantan suami korban. Ia berhasil kami amankan saat berada di sebuah minimarket wilayah Pantura. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Resandro.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan karena dipicu oleh rasa sakit hati yang sudah lama dipendam.

Ia mengaku selama menjalani pernikahan dengan korban, sering mengalami perlakuan verbal yang menyakitkan.

“Motif utamanya adalah dendam dan sakit hati. Pelaku merasa sering dihina dan dimaki oleh korban ketika mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri,” jelas AKP Resandro.

Tragisnya, pertengkaran antara keduanya memuncak hingga terjadi pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis kapak.

Pelaku disebut menghantamkan kapak ke tubuh korban sebanyak empat kali, hingga nyawa korban tak tertolong.

Saat ini, penyidik tengah mendalami apakah ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap tersangka terus dilakukan guna mengungkap latar belakang tindakan pelaku secara lebih menyeluruh.

“Kami masih menelusuri kemungkinan adanya perencanaan dalam aksi kejahatan ini. Pemeriksaan akan terus kami intensifkan,” tambah AKP Resandro.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti pentingnya penanganan konflik dalam rumah tangga secara tepat dan damai, agar tidak berkembang menjadi tindak kekerasan yang berujung maut. (wan)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025

5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawai

5 Juni 2025 - 11:56 WIB

Disdag Semarang Mediasi Konflik Parkir Pasar Tradisional, Dorong Transparansi dan Modernisasi Sistem

4 Juni 2025 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Jateng dan Sekolah Vokasi UNDIP Jalin Kolaborasi Penguatan Sumber Daya di Bidang Pertanahan

4 Juni 2025 - 10:53 WIB

Polres Semarang Terima Peserta KKP dari Sespimen Polri Dikreg 65 TA 2025

4 Juni 2025 - 09:06 WIB

Trending di Daerah