Menu

Mode Gelap
 

Headline · 14 Agu 2025 14:42 WIB · Waktu Baca

Titik Parkir Terbatas, Target Pendapatan Parkir Kabupaten Semarang Terancam Sulit Tercapai


					Ilustrasi: Parkir sepeda motor (foto: pixabay/viarami) Perbesar

Ilustrasi: Parkir sepeda motor (foto: pixabay/viarami)

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pendapatan sektor parkir tepi jalan umum di Kabupaten Semarang dinilai belum optimal. Hingga pertengahan 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini masih jauh dari target tahunan sebesar Rp1,8 miliar.

Keterbatasan jumlah titik parkir yang hanya sekitar 120 lokasi menjadi salah satu penyebab utama sulitnya mencapai target.

Agus Purnomo, SH, seorang advokat sekaligus mantan aktivis, menilai penentuan target PAD perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Ia menekankan pentingnya pendataan yang detail, mulai dari jumlah titik parkir hingga jumlah juru parkir di setiap lokasi.

“Kalau targetnya Rp1,8 miliar per tahun, harus dilihat dari jumlah titik yang ada. Satu titik itu dijaga berapa juru parkir? Apakah ada sistem shift? Semua harus jelas,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Berdasarkan data yang ia himpun, pendapatan Dishub dari parkir selama enam bulan pertama 2025 hanya sekitar Rp500 juta atau Rp83 juta per bulan.

Jika dibagi rata ke 120 titik parkir, setiap titik hanya menyumbang sekitar Rp691 ribu per bulan, atau Rp23 ribu per hari.

“Tidak mungkin semua setoran harian sama, ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp50 ribu, atau Rp15 ribu. Tapi kalau rata-rata hanya Rp23 ribu, ini patut dievaluasi,” jelasnya.

Agus menambahkan, Dishub hanya mengelola parkir tepi jalan umum, sementara parkir khusus seperti di pasar, rumah sakit, dan lokasi tertentu dikelola oleh dinas terkait.

Meski demikian, seluruh pendapatan tetap masuk ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Ia menyarankan agar jumlah titik parkir diperbanyak untuk meningkatkan PAD.

“Setiap tahun harusnya titik parkir bertambah, bukan berkurang, karena aktivitas usaha juga bertambah,” katanya.

Agus juga mendorong Dishub untuk melakukan pendataan ulang juru parkir, memisahkan yang aktif dan tidak aktif, serta mencari lokasi baru yang potensial.

Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Semarang, Wawan Ari Hariyadi, SH, mengakui adanya penurunan jumlah titik parkir. Dari sebelumnya 129 titik, kini hanya tersisa sekitar 120 titik.

Penyebabnya antara lain berkurangnya aktivitas di beberapa lokasi, misalnya area yang dulunya ramai karena ada warung makan, kini sepi atau tutup.

“Bukan bertambah, malah banyak yang hilang. Contohnya dulu ada warung ramai, setelah tutup, titik parkirnya otomatis hilang,” ungkapnya.

Saat ini, pengelolaan parkir dilakukan melalui sekitar empat paguyuban yang membawahi beberapa zona di wilayah Kabupaten Semarang.

Seluruh setoran dari juru parkir disetorkan langsung ke rekening kas daerah sebagai bentuk transparansi pengelolaan. (ar)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polresta Pati Tegaskan Kabar Meninggalnya Dua Polisi Saat Unjuk Rasa Adalah Hoax

14 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Polres Jepara Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar untuk Jaga Keamanan Pasca Aksi Demo di Pati

14 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Antisipasi Kerawanan Bencana, Kodim 0715/Kendal Gelar Apel Siaga

14 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Desa Purwosari Magelang, Diduga Tersesat

14 Agustus 2025 - 07:52 WIB

Polres Semarang Raih Dua Medali di Lomba Menembak Kapolda Cup

14 Agustus 2025 - 07:08 WIB

Trending di Daerah