SRAGEN, Kabarjateng.id – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tiga residivis kasus penipuan dan penggelapan motor pada Jumat, 6 September 2024. Para pelaku, berinisial TRM alias Rudi, LH alias Lilik, dan GRZ, ditangkap di sebuah kontrakan di Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban, Rudi Fernando Sirait, menjual motor Honda Scopy 2022 AD 3916 QN melalui Facebook Market place.

Salah satu pelaku kemudian menghubungi korban untuk melakukan transaksi dengan sistem Cash on Delivery (COD) d sebuah kontrakan di Kabupaten Sragen.
Saat transaksi berlangsung, pelaku berpura-pura memeriksa motor dan surat-suratnya.
Salah satu pelaku mencoba motor dengan dalih memeriksa kondisinya, sementara yang lain masuk ke dalam rumah dengan alasan mengambil uang. Namun, mereka kabur membawa motor tersebut.
Korban yang menyadari dirinya telah ditipu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kontrakan mereka.
Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Kasatreskrim AKP Isnovim Chodariyanto menambahkan bahwa para pelaku merupakan residivis yang telah melakukan penipuan serupa di beberapa daerah lain, termasuk Pekalongan dan Kendal.
Modus yang digunakan pun sama, yaitu berpura-pura sebagai pembeli untuk mengelabui korban.
Saat ini, Polres Sragen telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa motor hasil kejahatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
AKP Isnovim Chodariyanto juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama melalui platform online dan model COD.
Ia menekankan pentingnya memilih tempat yang aman, seperti kantor polisi atau area publik yang dilengkapi dengan CCTV, saat melakukan transaksi tatap muka.
“Selalu pastikan identitas pihak yang bertransaksi dengan Anda, dan waspadalah terhadap modus penipuan yang mungkin terjadi,” tutup AKP Isnovim. (ar)
3 Komentar