JEPARA, Kabarjateng.id – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali melaksanakan patroli malam rutin pada Sabtu (19/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas.

Patroli dilakukan menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari pemukiman penduduk hingga kawasan yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya pemuda pada malam hari.
Dalam patroli ini, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga.
Katim Patroli Siraju, Ipda Muhammad Amiluddin Aziz, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan fokus utama pada pencegahan penyakit masyarakat seperti konsumsi minuman keras, perjudian, aksi premanisme, hingga kenakalan remaja.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam setiap patroli, kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat dapat turut serta menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Patroli Siraju juga menegur dan memberikan edukasi kepada sejumlah kelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Mereka diingatkan agar tidak membawa senjata tajam, tidak melakukan balap liar, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menuturkan bahwa patroli malam hari ini akan terus digencarkan hingga dini hari.
Ia berharap, patroli yang dilakukan secara dialogis ini mampu menjadi sarana pendekatan humanis antara polisi dan masyarakat.
“Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, khususnya saat malam hari, kami ingin mencegah niat para pelaku kejahatan yang mungkin akan beraksi. Kami juga ingin membangun kepercayaan dan komunikasi aktif dengan warga,” ujar AKP Dwi.
Sebagai tambahan layanan, Polres Jepara juga menyediakan akses cepat bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan keamanan melalui Chatbot Siraju di WhatsApp (08112894040) atau menghubungi Call Center Polri di 110, yang siaga 24 jam.
“Dengan adanya kemudahan ini, kami harap masyarakat lebih proaktif dalam menyampaikan informasi maupun keluhan, sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (hr)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.