SEMARANG, Kabarjateng.id – Warga Ds. Cukilan Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang pada Senin Pagi 14 Oktober 2024 mendadak heboh. Hal ini dikarenakan ditemukannya pemilik rumah gantung diri oleh Tukang Bangunan di bagian belakang rumah miliknya.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kapolsek Suruh Iptu Ari Parwanto SH. MH., di sela kegiatan mengikuti apel Gelar pasukan Ops Zebra Candi 2024 di Polres Semarang membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian sekitar pukul 07.30 Wib, Korban yaitu pemilik rumah berinisial SF (28 Th) warga Dsn. Krajan Ds. Cukilan Kecamatan Suruh. Dan korban ditemukan oleh salah satu Tukang yang hendak memperbaiki rumah korban,” ujar Kapolres.
Di lokasi kejadian Kanit Reskrim Polsek Suruh Aiptu Amari, SH., didampingi Kades Cukilan Rozikin memaparkan kronologi kejadian tersebut.
Pihaknya menyampaikan bahwa, orang pertama yang menemukan korban adalah tukang bangunan bernama Joko (38 Th) yang masih satu Desa dengan korban. Joko datang ke lokasi bersama satu rekannya Munjayani (38 Th), sesampainya dilokasi rumah dalam keadaan tertutup dan saksi sempat memanggil manggil, namun korban/pemilik rumah tidak kunjung keluar.
“Karena tidak dibuka kan pintu, pak joko mengajak pak Munjayani untuk membuka pintu rumah yang kebetulan dalam keadaan tidak terkunci. Setelah masuk bersama kedalam rumah, kedua saksi tersebut dikejutkan pemilik rumah sudah menggantung pada kusen pintu sebuah ruangan di bagian belakang rumah,” terang Aiptu Amari.
Melihat hal tersebut, kedua orang tersebut memberitahu warga sekitar dan perangkat desa untuk selanjutnya dilaporkan ke Polsek Suruh.
“Personel Suruh yang datang kelokasi bersama dr. Viktor dari Puskesmas Suruh, langsung mengevakuasi dan memeriksa korban. Dan dari hasil Visum luar, dipastikan tidak ada tanda tanda kekerasan dan murni bunuh diri,” tambah Kanit Reskrim.
Dari hasil pemeriksaan saksi saksi dan pihak keluarga, Polres Semarang belum bisa memastikan penyebab korban melakukan bunuh diri.
Namun info dari salah satu keluarga korban, korban tinggal sendiri dirumah tersebut dan belum ada 1 bulan pulang merantau dari Sumatra. Korban juga belum menikah, sedangkan kedua orang tuanya tinggal di daerah Kota Salatiga.
Atas permintaan keluarga diwakilkan paman korban Karman (49 Th), keluarga menolak dilakukan Autopsi dengan membuat surat pernyataan dan selanjutnya Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.