SEMARANG, Kabarjateng.id – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) pada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mewajibkan SPPG memiliki sertifikat tersebut sebagai syarat dalam memproduksi makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“SLHS merupakan ketentuan dari pusat. Penerbitannya ada di kewenangan dinas kesehatan kabupaten/kota. Kami minta prosesnya dipercepat, paling lambat 20 hari sudah selesai,” ujar Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Rabu (1/10/2025).
Mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sumarno mengingatkan agar penerbitan sertifikat tidak sebatas formalitas.
Menurutnya, yang lebih penting adalah penerapan standar higienis di lapangan sesuai kriteria yang telah ditetapkan untuk mendukung ketahanan pangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mengawal program MBG agar makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi oleh para siswa.
Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian penilaian (assessment) yang mencakup seluruh proses produksi, mulai dari penyimpanan bahan, cara mencuci, kualitas air, hingga waktu penyajian.
Dasar hukum penerapan SLHS bagi penyelenggara MBG merujuk pada Permenkes No. 17 Tahun 2024 serta pedoman Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) tentang higiene dan sanitasi.
Dalam penerbitan sertifikat tersebut, terdapat sejumlah indikator yang diperhatikan. Antara lain, kelayakan lokasi dan bangunan, ketersediaan air bersih, sistem ventilasi dan pembuangan limbah, kebersihan peralatan dan sarana pengolahan, hingga pemilihan bahan baku yang bebas dari cemaran dan tidak kedaluwarsa.
“Semua standar itu harus benar-benar dipenuhi, agar keamanan pangan dalam program MBG terjamin, bukan hanya sekadar administrasi,” tegas Sumarno. (ts)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.