Menu

Mode Gelap
 

Headline · 6 Okt 2025 16:29 WIB · Waktu Baca

Sekda Jateng Ingatkan Pendirian Rumah Ibadah Wajib Penuhi Izin PBG


					Sekda Jateng Ingatkan Pendirian Rumah Ibadah Wajib Penuhi Izin PBG Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pembangunan, terutama dalam mendirikan tempat ibadah seperti masjid, mushola, madrasah, maupun pondok pesantren.

Salah satu aspek penting yang harus dipenuhi adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagai bentuk perizinan resmi dari pemerintah sebelum mendirikan, merenovasi, memperluas, atau melakukan perawatan terhadap sebuah bangunan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Sosialisasi ZIS, Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah (Lembaga Keagamaan) Baznas Provinsi Jawa Tengah Periode II Tahun 2025, yang digelar pada Selasa, 6 Oktober, di Grasia Convention, Semarang.

Sumarno menyoroti sejumlah kejadian ambruknya bangunan pondok pesantren di beberapa daerah sebagai pelajaran penting agar semua pihak benar-benar mematuhi aturan struktur bangunan yang aman.

“Kita tidak ingin anak-anak yang sedang menimba ilmu agama berada di bawah bangunan yang berpotensi membahayakan. Mari bersama-sama menjaga keselamatan mereka dengan menaati ketentuan yang berlaku,” ujar Sumarno.

Ia menjelaskan, sejak terbitnya Perppu Cipta Kerja, PBG kini menggantikan fungsi IMB. Kewenangan penerbitan dan pengawasan PBG berada di tangan pemerintah kabupaten/kota, termasuk penerapan sanksi jika terjadi pelanggaran.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, memiliki peran sebagai pengawas terhadap pelaksanaan aturan tersebut.

“Sudah ada Perda Tata Ruang yang mengatur zona hijau, merah, dan kuning. Sebagai masyarakat yang taat pada aturan, mari manfaatkan lahan sesuai peruntukannya. Jika tanah tersebut adalah tanah wakaf sawah, gunakanlah untuk pertanian. Apabila ingin membangun, patuhi regulasi dengan mengurus izin PBG terlebih dahulu,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Darodji juga mengingatkan para pengelola ponpes, madrasah, mushola, dan masjid untuk menjalankan pembangunan sesuai ketentuan. Ia berharap kejadian bangunan roboh seperti di Sidoarjo tidak terulang.

“Aturannya sudah jelas, tinggal dijalankan. Jangan sampai peristiwa serupa terulang di tempat lain,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Baznas Jateng menyalurkan zakat kepada tujuh lembaga dengan total nilai Rp 3,03 miliar. Penyaluran itu mencakup bantuan untuk 35 masjid senilai Rp 935 juta, 6 mushola senilai Rp 340 juta, 36 madrasah senilai Rp 855 juta, 22 pondok pesantren senilai Rp 485 juta, 12 TPQ senilai Rp 265 juta, 5 lembaga senilai Rp 135 juta, serta bantuan kesehatan sebesar Rp 20,7 juta.

Ahmad Darodji mendorong agar proposal bantuan ke depan lebih banyak diarahkan pada kegiatan produktif yang dapat membantu mengurangi angka kemiskinan.

Ia mencontohkan pelatihan tukang cukur sebagai salah satu program yang terbukti membuka lapangan kerja bagi penerima bantuan.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap kesadaran masyarakat untuk berzakat semakin meningkat. Dengan bantuan produktif, para mustahik ke depan dapat bertransformasi menjadi muzakki,” jelasnya.

Berkat berbagai inovasi dan sinergi dengan kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, Baznas Jateng meraih lima penghargaan dalam Baznas Award 2025, yakni: Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, serta Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik. (rs)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Perempuan Punya Peran Sentral Bangun Generasi Unggul, STIT Al Hikmah 1 Benda Gelar Seminar Bersama TP PKK Brebes

6 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Sekda Brebes Dilantik di Bumiayu, Bupati Tekankan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

6 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Bupati Tegal Resmikan Rumah Layak Huni Hasil Sinergi Pemerintah dan Baznas di Desa Pedagangan

6 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Satlantas Polres Demak Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di SDN Bintoro 5

6 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi: Tersono Jadi Teladan Desa Mandiri Kelola Sampah

6 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Trending di Daerah