Menu

Mode Gelap
 

Headline · 26 Agu 2025 08:04 WIB

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bekuk Pengedar, 9,17 Gram Sabu Disita


					Satresnarkoba Polresta Banyumas Bekuk Pengedar, 9,17 Gram Sabu Disita Perbesar

BANYUMAS, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan menangkap seorang pria berinisial ER alias Dongkel (45). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 9,17 gram.

Tersangka yang diketahui berasal dari Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu ditangkap pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB di area Stasiun Kereta Api Purwokerto.

“Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 9,17 gram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam celana panjang tersangka,” ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Kompol Willy menjelaskan, dari hasil interogasi awal, Dongkel mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya. Barang tersebut merupakan pesanan dari seseorang berinisial HFZ yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lain, yakni satu kartu ATM BCA, satu unit telepon genggam merk VIVO V2027 warna biru, serta satu botol plastik berisi sampel urine milik tersangka.

“Tersangka sudah kami amankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Dongkel dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Warga Brangkongan Geger, Seorang Pria Tewas di Atas Pohon Kelapa

15 Maret 2026 - 06:34 WIB

Fasilitas Kesehatan Jateng Layani Pemudik

15 Maret 2026 - 05:19 WIB

Ahmad Luthfi Tegaskan Adab Jawa Tengah: Tepa Selira, Sopan Santun, dan Gotong Royong

15 Maret 2026 - 05:08 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Tanggapi OTT KPK di Cilacap: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

15 Maret 2026 - 04:55 WIB

Jelang Lebaran 2026, Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan hingga Akses Wisata

15 Maret 2026 - 00:00 WIB

PWDPI Kota Semarang Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 23:47 WIB

Trending di KABAR JATENG