REMBANG, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, yang kini telah memasuki hari ke-15 dari total 20 hari jadwal kegiatan.
Operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, dalam konferensi pers pada Senin (26/5/2025), mengungkapkan bahwa dari lima kasus yang ditangani, empat di antaranya berkaitan dengan tindak penganiayaan dan pengeroyokan, sedangkan satu kasus lainnya merupakan gabungan antara dugaan pemerkosaan dan pemerasan. Semua kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Rembang.
“Fokus Operasi Aman Candi kali ini adalah menekan aksi premanisme. Oleh karena itu, kami mengedepankan peran dari Satreskrim dalam penanganannya. Hingga saat ini, sudah ada lima kasus yang berhasil kami ungkap,” jelas AKBP Dhanang.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh pelaku dari kasus-kasus tersebut telah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut, AKBP Dhanang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komunikasi antarwarga guna mencegah potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Pos keamanan lingkungan (poskamling) di desa-desa sebaiknya kembali diaktifkan, tentunya dengan sinergi bersama Babinkamtibmas,” pesannya.
Operasi Aman Candi 2025 masih akan terus berlangsung hingga lima hari ke depan, dengan tujuan akhir menciptakan rasa aman dan situasi yang kondusif bagi seluruh warga Rembang. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.